Metro - Upaya untuk menuntaskan target Revaluasi Barang
Milik Negara (BMN) 2018 terus dilakukan oleh Kantor Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Metro. Selain menerapkan berbagai taktik dan strategi jitu,
KPKNL Metro juga melakukan koordinasi dengan satuan kerja (satker) yang menjadi
sasaran Revaluasi BMN 2018. Seperti yang dilakukan pada Senin (26/3), Kepala
KPKNL Metro, Swastiko Purnomo didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara (PKN), Akir Priyono melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Taman
Nasional Way Kambas (TNWK) di Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Rombongan KPKNL Metro disambut dengan hangat oleh Kepala Balai TNWK,
Subakir yang menyampaikan apresiasi atas langkah KPKNL Metro untuk menertibkan
seluruh aset negara yang berada di Balai TNWK. “Saya berterimakasih kepada KPKNL
Metro yang terus berupaya menertibkan aset negara” ungkap Subakir. Ia juga
menyatakan dukungan secara penuh kepada KPKNL Metro untuk dapat menuntaskan
target Revaluasi BMN tahun 2018.
Dukungan penuh pihak Balai TNWK pada program Revaluasi BMN 2018 diwujudkan
dalam bentuk kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang diterjunkan di
lapangan. Selain melakukan pendampingan pada Tim Revaluasi KPKNL Metro, Pihak
Balai TNWK juga menyiapkan mobil dobel gardan untuk menjangkau seluruh
bangunan, jalan, jembatan dan bangunan air yang berada di area TNWK. Pihak
Balai TNWK juga menyiapkan form pendataan obyek revaluasi dengan cukup baik
sehingga memudahkan tim pada saat melaksanakan survei lapangan.
Balai Taman Nasional Way Kambas sendiri merupakan Pusat Latihan Gajah (PLG)
yang telah berdiri sejak tahun 1985. Seiring dengan berjalannya waktu, salah
satu Balai Konservasi tertua di Indonesia ini berubah menjadi Pusat Konservasi
Gajah (PKG).
Sebagai salah satu satker di wilayah kerja KPKNL Metro, Balai Taman
Nasional Way Kambas masuk dalam target Revaluasi BMN 2018 dengan objek
revaluasi sejumlah 196 NUP. Obyek revaluasi tersebut terdiri dari: 4 NUP Tanah;
127 NUP bangunan; dan 65 jalan, jembatan, dan bangunan air. Survei lapangan
untuk seluruh obyek revaluasi di Balai Taman Nasional Way Kambas telah selesai
dilaksanakan. Selanjutnya, tinggal menunggu hasil penilaian dari Tim Revaluasi
KPKNL Metro.
Sebagai informasi, Balai TNWK juga melakukan pemanfaatan BMN berupa sewa
yang ikut menyumbang PNBP sebesar Rp51.930.000. Dalam hal Penetapan Status
Penggunaan (PSP) BMN pada Balai TNWK, terdapat 287 NUP (berupa tanah, bangunan,
dan kendaraan) di Balai TNWK yang harus ditetapkan status penggunaannya. Dari
total keseluruhan KPKNL Metro telah menerbitkan 87% persetujuan PSP yakni sejumlah
250 NUP, terdiri dari: 4 Tanah; 73 Bangunan; 67 Kendaraan; dan 6 Jalan,
Jembatan, dan Bangunan Air. (Teks/Foto: Humas KPKNL Metro)