Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Metro > Berita
KPKNL Metro Beri Pembekalan Tentang Lelang HT Kepada BPR Eka Bumi Artha Metro
Basri
Kamis, 09 November 2017   |   445 kali

Metro - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro memberikan Pembekalan Pengetahuan Tentang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan untuk Para Pegawai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Eka Bumi Artha Metro pada hari Selasa (07/11). Acara yang diadakan di Aula lantai V BPR Eka Bumi Artha Metro ini merupakan salah satu cara memperkenalkan lelang lebih jauh kepada para Pegawai BPR Eka sehingga memudahkan mereka dalam menangani aset debitur yang harus di lelang.   

Acara Pembekalan ini dibuka langsung oleh Direktur Utama PT. BPR Eka Bumi Artha Metro, Eko Budiono. Dalam pembukaannya, Eko Budiono menyampaikan bahwa saat ini BPR Eka masih menerapkan prinsip lelang merupakan second way out, yang mengharuskan proses dan tahapan yang panjang untuk melelang aset debitur. Eko menambahkan, Non Performing Loan (NPL) non Pegawai Negeri Sipil di BPR Eka sudah mencapai angka 7%, sehingga diharapkan pegawai mampu mengatasi dan menjadi ekspert dalam menangani kredit bermasalah tersebut terutama penanganan secara lelang. Kedepan, Eko mengharapkan dengan adanya pembekalan ini, proses lelang mulai dari pra sampai pasca lelang bisa dilakukan secara cepat, aman (minim gugatan), dan menghasilkan value added yang signifikan.

Selanjutnya Kepala KPKNL Metro, Swastiko Purnomo dalam arahannya menyampaikan bahwa lelang merupakan salah satu cara untuk menegakkan hukum sehingga debitur melaksanakan kewajibannya melakukan pembayaran angsuran tepat waktu. Dalam kesempatannya Swastiko menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berupaya mengoptimalkan perannya di bidang lelang dengan meluncurkan Electronic Auction (e-Auction) sebagai salah satu quick wins transformasi kelembagaan.

Guna mendukung terlaksananya program e-Auction, KPKNL Metro telah menyiapkan ruang e-Auction Corner yang diresmikan pada 20 Juni 2017. Pembangunan e-Auction Corner ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan KPKNL Metro kepada para pemangku kepentingan di bidang lelang sejalan dengan program yang ditetapkan Kantor Pusat DJKN bahwa pelaksanaan e-Auction mulai tahun 2018 menjadi 100%. Di akhir arahannya Swastiko berharap dengan adanya pembekalan ini, peran DJKN yang diwakili oleh KPKNL Metro dapat tersampaikan dan bisa memberikan solusi terhadap permasalahan lelang yang ditemui dilapangan.

Pembekalan Pengetahuan Tentang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan disampaikan oleh Aris Kurniawan selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang. Aris menjelaskan tentang dokumen persyaratan lelang sampai dengan hal-hal yang membatalkan lelang. Disela penjelasannya banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait teknis dilapangan. Salah satunya mengenai norma waktu proses pengajuan lelang sampai dengan lelang dilaksanakan. Aris menjelaskan bahwa lelang akan ditetapkan maksimal 2 hari setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan pelaksanaan lelang dihitung 30 hari setelah berkas dinyatakan lengkap.  

Pembekalan selanjutnya oleh Bahtiar Hari Murti selaku pejabat lelang melakukan simulasi e-AuctionAntusias peserta ditunjukkan dengan banyaknya peserta yang mendaftar sebagai peserta lelang menggunakan hand phone masing-masing. Peserta mengikuti tahap demi tahap sampai dengan adanya peserta yang  dinyatakan sebagai pemenang lelang. Di akhir simulasi Bahtiar menjelaskan keunggulan e-Auction dari sisi penjual dan pembeli yaitu lelang dapat diakses dimanapun dan kapanpun, lebih efisien biaya dan waktu, dan hasil lelang dapat optimal. (Penulis/Foto: Seksi HI KPKNL Metro)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini