Metro - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Metro beserta Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Lampung
Tengah mengadakan Kegiatan Rekonsiliasi Pengurusan Piutang Daerah dan Data
Angsuran Debitur Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini dihelat selama
2 hari, Senin dan Selasa (23-24/10/2017). Kegiatan yang diadakan di Ruang Rapat
Asisten II Bidang Perekonomian Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ini
merupakan bentuk sinergi KPKNL Metro dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
dalam rangka meningkatkan kerjasama, koordinasi, dan sinergi terkait
rekonsiliasi data Berkas Kasus Piutang Daerah (BKPD).
Tujuan kegiatan Rekonsiliasi
Pengurusan Piutang Daerah ini terkait penyamaan data pengurusan Piutang Daerah
dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah serta pengembalian berkas yang hingga
saat ini belum dipenuhi kelengkapannya.
Kepala Seksi Piutang
Negara, Sutrisno, mengatakan bahwa terdapat 120 BKPD yang telah diserahkan
pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Lampung, 31
BKPD diantaranya akan dikembalikan karena masih belum terpenuhi kelengkapan
dokumennya. Rekonsiliasi jumlah BKPD yang dilakukan pengurusannya oleh KPKNL
Metro yaitu sebanyak 89 BKPD (debitur) dengan outstanding piutang daerah
sebesar Rp 1.629.595.735,00 dan yang telah dibayarkan oleh debitur dan telah
disetorkan ke rekening kas daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yaitu
sebesar Rp 24.547.901,00 per September 2017.
Asisten II Bidang
Perekonomian Usman Nahrawi memberikan apresiasi terhadap kegiatan rekonsiliasi
ini. “Dengan adanya rekonsiliasi diharapkan database hasil
rekonsiliasi bermanfaat dalam pelaksanaan tugas pengurusan piutang daerah,” ujar
Usman. Lebih lanjut Usman juga mengharapkan kegiatan rekonsiliasi ini dapat mendukung
proses pengurusan piutang daerah agar lebih tertib secara fisik, administrasi,
dan hukum, serta dapat memudahkan dan mempercepat penyelesaian pengurusan
piutang daerah. (Teks/foto : Seksi HI KPKNL Metro)