Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro, merupakan unit vertikal Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) yang berada dibawah dan bertanggungg jawab langsung kepada
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. KPKNL Metro mempunyai tugas dan fungsi
untuk melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan
negara, penilaian, piutang negara, dan lelang. Dalam melaksanakan tugas dan
fungsi tersebut, KPKNL Metro senantiasa
berpedoman pada peraturan yang berlaku, standar pelayanan, serta SOP. Selain
itu, untuk mendukung pencapaian kinerja dan peningkatkan kualitas pelayanan
publik, KPKNL Metro juga melakukan beberapa terobosan inovasi-inovasi layanan
untuk terwujudnya layanan prima yang berintegritas di KPKNL Metro.
Diitahun
2021, KPKNL Metro melalui Keputusan
Kepala KPKNL Metro nomor KEP-44/WKN.05/ KNL.04/2021, tanggal 8 Maret 2021,
telah menetapkan 9 inovasi dalam mendukung peningkatan pelayanan publik yang
efektif dan efesien serta dapat memberikan
jaminan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan. Kesembilan
inovasi tersebut adalah:
1. Penyetoran
Bea Permohonan Lelang dan Bea Batal lelang menggunakan Kode Billing
Inovasi ini memberikan
kepastian administrasi bea permohonan lelang dan bea batal lelang bagi KPKNL dan Pemohon Lelang karena setoran langsung
masuk ke Kas Negara sebagai PNBP. Melalui inovasi ini juga dapat meminimalisasi
munculnya setoran pada Rekening Bendahara Penerimaan yang tidak teridentifikasi
dan menjadi saldo mengendap sehingga
dapat terwujud tertib administrasi keuangan hasil pelaksanaan lelang.
Adapun proses bisnis
dari inovasi ini adalah :
a.
Bendahara
Penerimaan menerbitkan kode billing per permohonan lelang yang dimintakan oleh
seksi lelang
b.
Seksi
lelang menyampaikan kode billing ke pemohon lelang
c.
Pemohon
lelang dapat langsung menyetorkan bea permohonan lelang dan bea batal lelang ke
Kas Negara sesuai kode billing yang telah diterbitkan
d.
Pemohon
lelang dapat langsung memperoleh Bukti
Penwerimaan Negara (DJA), yang telah
mencantumkan kode NTB dan NTPN, sehingga
dapat mewujdkan tertib administrasi PNBP dan memberikan kepastian bahwa setoran
yang dilakukan telah dibukukan sebagai penerimaan negara
2. Layanan
Kemudahan Validasi PPH oleh Pembeli Lelang
Inovasi ini bertujuan
memberikan kemudahan bagi pembeli lelang untuk mendapatkan validasi PPH atas
obyek lelang yang dibelinya, karena pada saat pengambilan kuitansi lelang sudah
disertai permohonan validasi pajak yang telah di isi lengkap oleh Bendahara
Penerimaan untuk diajukan ke KPP
disertai dengan dokumen pendukung.
Inovasi ini dijalankan
dengan proses bisnis Penyetoran PPH
dilakukan oleh Bendahara Penerimaan telah menggunakan NPWP Pemohon
lelang disertai data NOP. Penerbitan kode billing penyetoran PPH dilakukan oleh
KPP setempat berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Bendahara Penerimaan
secara online. Selanjutnya Bendahara Penerimaan membuat formulir permohonan
validasi pajak yang telah di isi lengkap untuk selanjutnya diserahkan kepada
pembeli lelang pada saat pengambilan kuitansi.
3. One
Day Service (ODS) Penyetoran Hasil Bersih Lelang Ke Penjual
Inovasi ini bertujuan
memberikan percepatan layanan penyetoran hasil bersih lelang kepada Pemohon
Lelang (Selain ke Kas Negara) sehingga Pemohon Lelang dapat segera menerima dan memanfaatkan hasil
pelaksanaan lelang sesuai kepentingannya. Inovasi ini merupakan percepatan
layanan dari SOP yang telah ditetapkan. Sesuai keterntuan SOP layanan penyetoran hasil bersih selain ke kas
negara (ke Pemohon Lelang) adalah 3 hari
kerja dari tanggal setoran pelunasan, melalui inovasi ini penyetoran hasil
bersih selain ke kas negara (ke Pemohon
Lelang) dipercepat menjadi 1 hari kerka setelah tanggal penyetoran pelunasan.
4. Two
Day Clear Hak Penyerah Piutang
Inovasi ini bertujuan
untuk memberikan percepatan layanan penyetoran hasil pengurusan piutang kepada
Penyerah Piutang dan memberikan kepastian kepada Penanggung hutang bahwa
pembayaran yang telah dilakukan telah menjadi pengurang jumlah jumlah hutangnya. Sesuai ketentuan SOP penyatoran hasil pengurusan piutang kepada penyerah Piutang
adalah sebagai berikut:
·
SOP Penerimaan pembayaran utang melalui rekening penampungan KPKNL norma
waktu 14 hari kerja
·
SOP Penyetoran Hasil pengurusan piutang negara kepada penyerah piutang
norma waktu 1 hari kerja
Melalui inovasi ini Penyetoran hasil pengurusan
piutang negara kepada penyerah piutang menjadi 2 hari kerja setelah setoran
masuk ke Rekening Bendahara Penerimaan KPKNL Metro (RPL Piutang) dan
teridentifikasi.
5. Two
Day Clear Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara
Inovasi ini bertujuan
untuk memberikan percepatan layanan penyetoran Biaya Administrasi (BIad) hasil pengurusan piutang ke Kas Negara dan memberikan kepastian PNBP dari hasil
pengurusan piutang negara sebagai hasil kinerja pengurusan piutang di KPKNL
Sesuai ketentuan SOP Penerimaan biaya administrasi pengurusan piutang negara norma waktu 14
hari kerja dari setoran masuk ke rekening Bendahara Penerimaan dan
teridentifikasi setorannya, melalui
inovasi ini penyetoran Biaya Administrasi hasil pengurusan piutang menjadi 2
hari kerja setelah setoran masuk ke Rekening Bendahara Penerimaan KPKNL Metro
dan teridentifikasi.
6. Monitoring
Berlangsungnya Inovasi Layanan Percepatan (Mobil Cepat)
Monitoring
ini dilakukan untuk memantau pelaksanaan inovasi layanan percepatan yang
disajikan dalam bentuk Folder sharing.
Adapun sebagai laporan pelaksanaan inovasi akan disampaikan Nota Dinas
kepada Kepala KPKNL Metro secara
berkala..
7. Gerai
Layan Virtual
Inovasi ini bertujuan
untuk memberikan kemudahan layanan kepada para pengguna jasa dengan menyediakan
alternatif layanan secara online yang dapat diakses melalui https://linktr.ee/GLV_KPKNL Metro yang
terdiri dari lima sub layanan berupa:
a.
Buku
Tamu Digital
b.
Permintaan
Progress Layanan
c.
Permohonan
Informasi Publik
d.
Pendaftaran
Pengembalian Kuitansi Lelang
e.
Survey
Layanan
8. Layanan
Update Nilai Akumulasi Setoran (LUNAS) Piutang Negara
Inovasi ini bertujuan
untuk mempermudah Penanggung Hutang untuk mengetahui jumlah pembayaran dan
saldo hutang tanpa harus datang ke KPKNL. Inovasi ini dijalankan dengan proses
bisnis sebagai berikut:
a.
Penanggung
Hutang Melakukam registrasi/pendaftaran akun email yang digunakan untuk
mengakses link dokumen saldo hutang
b.
KPKNL
akan melakukan verifikasi dan memberikan link dokumen saldo hutang sesuai nama
penanggung hutang yang dapat diakses setiap waktu
9. Digitalisasi
Lacak Arsip Negara (DiLAN) Berkas Kasus Piutang Negara Aktif
Inovasi ini bertujuan
untuk mempermudah dan mempercepat dalam pencarian BKPN aktif di tempat
penyimpanan. Inovasi ini dijalankan
dengan menggunakan aplikasi excel berbasis macro dengan mengetikan nama
Penanggung Hutang atau nomor register, selanjutnya aplikasi akan memunculkan informasi mengenai letak BKPN.
Pada
tahun 2019, KPKNL Metro juga telah menetapkan lima inovasi layanan yang hingga
saat ini masih dilaksanakan. Kelima inovasi tersebut adalah :
1. Penetapan
Status Penggunaan BMN Berupa Tanah dan/atau Bangunan
Inovasi ini merupakan
percepatan layanan permohonan Penetapan Staatus Penggunaan BMN berupa tanah
dan/atau bangunan dari ketentuan SOP 5 hari kerja menjadi 3 hari kerja.
2. Cara
Mendapatkan Informasi (CERMIN)
Inovasi ini sebagai
salah satu upaya untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Inovasi ini
dilaksanakan melalui percepatan layanan
permohonan untuk mendapatkan informasi melalui jalur PPID yang ditetapkan dalam
10 hari kerja menjadi 7 hari kerja
3. Tabulasi
Informasi Strategis (TaPIS)
Inovasi ini merupakan penyampaian
informasi strategis terkait pelaksanaan Tusi KPKNL Metro yang dapat di akses
oleh seluruh pegawai KPKNL Metro dan terdapat beberapa informasi yang dapat di akases
oleh para pengguna jasa melalui Kios.K
4. Digital
Guest Book
Inovasi ini memberikan
kemudahan bagi para pengguna jasa untuk melakukan pengisian buku tamu yang
dapat diakses melalui gawai dengan
melakukan scan barcode
5. Virtual
Acount Piutang Negara ( VIP)
Inovasi ini
merupakan system pembayaran piutang negara
oleh penanggung hutang dengan menggunakan Virtual Acount, yang memberikan
jaminan mudah, cepat, tepat dan akurat baik bagi Penanggung Hutang maupun KPKNL
Metro yang menjalankan tugas dan fungsi pengurusan piutang negara
Komitmen
memberikan pelayanan prima yang berintegritas
menjadi mood boster bagi para pegawai KPKNL Metro untuk selalu memberikan
pelayanan yang terbaik bagi para pengguna jasa. inovasi-inovasi yang telah ditetapkan, dijalankan
dengan penuh tanggung jawab membuktikan bahwa seluruh pegawai KPKNL Metro Siap
Melayani Penuh Integritas.