Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Metro > Artikel
INOVASI LAYANAN KPKNL METRO UNTUK TERWUJUDNYA PELAYANAN PRIMA YANG BERINTEGRITAS
Desiana Wahyuningsih
Minggu, 27 Juni 2021   |   306 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro,  merupakan unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada dibawah dan bertanggungg jawab langsung kepada  Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. KPKNL Metro mempunyai tugas dan fungsi untuk  melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi  tersebut, KPKNL Metro senantiasa berpedoman pada peraturan yang berlaku, standar pelayanan, serta SOP. Selain itu, untuk mendukung pencapaian kinerja dan peningkatkan kualitas pelayanan publik, KPKNL Metro juga melakukan beberapa terobosan inovasi-inovasi layanan untuk terwujudnya layanan prima yang berintegritas di KPKNL Metro.

Diitahun 2021,  KPKNL Metro melalui Keputusan Kepala KPKNL Metro nomor KEP-44/WKN.05/ KNL.04/2021, tanggal 8 Maret 2021, telah menetapkan 9 inovasi dalam mendukung peningkatan pelayanan publik yang efektif dan efesien  serta dapat memberikan jaminan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan. Kesembilan inovasi tersebut adalah:

1.    Penyetoran Bea Permohonan Lelang dan Bea Batal lelang menggunakan Kode Billing

Inovasi ini memberikan kepastian administrasi bea permohonan lelang dan bea batal lelang bagi KPKNL  dan Pemohon Lelang karena setoran langsung masuk ke Kas Negara sebagai PNBP. Melalui inovasi ini juga dapat meminimalisasi munculnya setoran pada Rekening Bendahara Penerimaan yang tidak teridentifikasi dan menjadi saldo mengendap  sehingga dapat terwujud tertib administrasi keuangan hasil pelaksanaan lelang.

Adapun proses bisnis dari inovasi ini adalah :

a.    Bendahara Penerimaan menerbitkan kode billing per permohonan lelang yang dimintakan oleh seksi lelang

b.    Seksi lelang menyampaikan kode billing ke pemohon lelang

c.    Pemohon lelang dapat langsung menyetorkan bea permohonan lelang dan bea batal lelang ke Kas Negara sesuai kode billing yang telah diterbitkan

d.    Pemohon lelang dapat langsung memperoleh  Bukti Penwerimaan Negara  (DJA), yang telah mencantumkan kode  NTB dan NTPN, sehingga dapat mewujdkan tertib administrasi PNBP dan memberikan kepastian bahwa setoran yang dilakukan telah dibukukan sebagai penerimaan negara

2.    Layanan Kemudahan Validasi PPH oleh Pembeli  Lelang

Inovasi ini bertujuan memberikan kemudahan bagi pembeli lelang untuk mendapatkan validasi PPH atas obyek lelang yang dibelinya, karena pada saat pengambilan kuitansi lelang sudah disertai permohonan validasi pajak yang telah di isi lengkap oleh Bendahara Penerimaan  untuk diajukan ke KPP disertai dengan dokumen pendukung.

Inovasi ini dijalankan dengan proses bisnis Penyetoran PPH  dilakukan oleh Bendahara Penerimaan telah menggunakan NPWP Pemohon lelang disertai data NOP. Penerbitan kode billing penyetoran PPH dilakukan oleh KPP setempat berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Bendahara Penerimaan secara online. Selanjutnya Bendahara Penerimaan membuat formulir permohonan validasi pajak yang telah di isi lengkap untuk selanjutnya diserahkan kepada pembeli lelang pada saat pengambilan kuitansi.

3.    One Day Service (ODS) Penyetoran Hasil Bersih Lelang Ke Penjual

Inovasi ini bertujuan memberikan percepatan layanan penyetoran hasil bersih lelang kepada Pemohon Lelang (Selain ke Kas Negara) sehingga Pemohon Lelang  dapat segera menerima dan memanfaatkan hasil pelaksanaan lelang sesuai kepentingannya. Inovasi ini merupakan percepatan layanan dari SOP yang telah ditetapkan. Sesuai keterntuan SOP layanan penyetoran hasil bersih selain ke kas negara  (ke Pemohon Lelang) adalah 3 hari kerja dari tanggal setoran pelunasan, melalui inovasi ini penyetoran hasil bersih selain ke kas negara  (ke Pemohon Lelang) dipercepat menjadi 1 hari kerka setelah tanggal penyetoran pelunasan.

4.    Two Day Clear Hak Penyerah Piutang

Inovasi ini bertujuan untuk memberikan percepatan layanan penyetoran hasil pengurusan piutang kepada Penyerah Piutang dan memberikan kepastian kepada Penanggung hutang bahwa pembayaran yang telah dilakukan telah menjadi pengurang jumlah jumlah hutangnya.  Sesuai ketentuan SOP penyatoran hasil  pengurusan piutang kepada penyerah Piutang adalah sebagai berikut:

·         SOP Penerimaan pembayaran utang melalui rekening penampungan KPKNL norma waktu 14 hari kerja

·         SOP Penyetoran Hasil pengurusan piutang negara kepada penyerah piutang norma waktu 1 hari kerja

Melalui  inovasi ini Penyetoran hasil pengurusan piutang negara kepada penyerah piutang menjadi 2 hari kerja setelah setoran masuk ke Rekening Bendahara Penerimaan KPKNL Metro (RPL Piutang) dan teridentifikasi.

5.    Two Day Clear Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara

Inovasi ini bertujuan untuk memberikan percepatan layanan penyetoran Biaya Administrasi (BIad)  hasil pengurusan piutang ke Kas Negara  dan memberikan kepastian PNBP dari hasil pengurusan piutang negara sebagai hasil kinerja pengurusan piutang di KPKNL Sesuai ketentuan SOP Penerimaan biaya administrasi pengurusan piutang negara norma waktu 14 hari kerja dari setoran masuk ke rekening Bendahara Penerimaan dan teridentifikasi setorannya,  melalui inovasi ini penyetoran Biaya Administrasi hasil pengurusan piutang menjadi 2 hari kerja setelah setoran masuk ke Rekening Bendahara Penerimaan KPKNL Metro dan teridentifikasi.

6.     Monitoring Berlangsungnya Inovasi Layanan Percepatan (Mobil Cepat)

Monitoring ini dilakukan untuk memantau pelaksanaan inovasi layanan percepatan yang disajikan dalam bentuk Folder sharing.  Adapun sebagai laporan pelaksanaan inovasi akan disampaikan Nota Dinas kepada Kepala KPKNL Metro  secara berkala..

7.    Gerai Layan Virtual

Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan kepada para pengguna jasa dengan menyediakan alternatif layanan secara online yang dapat diakses melalui https://linktr.ee/GLV_KPKNL Metro yang terdiri dari lima sub layanan berupa:

a.   Buku Tamu Digital

b.   Permintaan Progress Layanan

c.   Permohonan Informasi Publik

d.   Pendaftaran Pengembalian Kuitansi Lelang

e.   Survey Layanan

8.    Layanan Update Nilai Akumulasi Setoran (LUNAS) Piutang Negara

Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah Penanggung Hutang untuk mengetahui jumlah pembayaran dan saldo hutang tanpa harus datang ke KPKNL. Inovasi ini dijalankan dengan proses bisnis sebagai berikut:

a.    Penanggung Hutang Melakukam registrasi/pendaftaran akun email yang digunakan untuk mengakses link dokumen saldo hutang

b.    KPKNL akan melakukan verifikasi dan memberikan link dokumen saldo hutang sesuai nama penanggung hutang yang dapat diakses setiap waktu

9.    Digitalisasi Lacak Arsip Negara (DiLAN) Berkas Kasus Piutang Negara Aktif

Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat dalam pencarian BKPN aktif di tempat penyimpanan. Inovasi ini dijalankan  dengan menggunakan aplikasi excel berbasis macro dengan mengetikan nama Penanggung Hutang atau nomor register, selanjutnya aplikasi akan  memunculkan informasi mengenai letak BKPN.

 

Pada tahun 2019, KPKNL Metro juga telah menetapkan lima inovasi layanan yang hingga saat ini masih dilaksanakan. Kelima inovasi tersebut adalah :

1.    Penetapan Status Penggunaan BMN Berupa Tanah dan/atau Bangunan

Inovasi ini merupakan percepatan layanan permohonan Penetapan Staatus Penggunaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan dari ketentuan SOP 5 hari kerja menjadi 3 hari kerja.

2.    Cara Mendapatkan Informasi (CERMIN)

Inovasi ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Inovasi ini dilaksanakan melalui  percepatan layanan permohonan untuk mendapatkan informasi melalui jalur PPID yang ditetapkan dalam 10 hari kerja menjadi 7 hari kerja

3.    Tabulasi Informasi Strategis (TaPIS)

Inovasi ini merupakan penyampaian informasi strategis terkait pelaksanaan Tusi KPKNL Metro yang dapat di akses oleh seluruh pegawai KPKNL Metro dan terdapat beberapa informasi yang dapat di akases oleh para pengguna jasa melalui Kios.K

4.    Digital Guest Book

Inovasi ini memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa untuk melakukan pengisian buku tamu yang dapat diakses melalui  gawai dengan melakukan scan barcode

5.    Virtual Acount Piutang Negara ( VIP)

Inovasi ini merupakan  system pembayaran piutang negara oleh penanggung hutang dengan menggunakan Virtual Acount, yang memberikan jaminan mudah, cepat, tepat dan akurat baik bagi Penanggung Hutang maupun KPKNL Metro yang menjalankan tugas dan fungsi pengurusan piutang negara

Komitmen memberikan pelayanan prima yang berintegritas  menjadi  mood boster bagi para pegawai KPKNL Metro untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pengguna jasa.  inovasi-inovasi yang telah ditetapkan, dijalankan dengan penuh tanggung jawab membuktikan bahwa seluruh pegawai KPKNL Metro Siap Melayani Penuh Integritas. 


Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini