Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Medan > Berita
Pelantikan Pegawai KPKNL Medan Menjadi Pemeriksa Piutang Negara dan Juru Sita Piutang Negara
Agung Prasetya
Selasa, 06 September 2022   |   134 kali

Medan, 6 September 2022 – Bertempat di Aula Kanwil DJKN Sumatera Utara, Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara, Tedy Syandriadi, melantik Pemeriksa Piutang Negara dan Juru Sita Piutang Negara atas nama Junjungan Helmut Bako, pegawai KPKNL Medan. Pelantikan ini didasarkan pada KMK Nomor 131/KM.6/2022 tanggal 31 Agustus 2022 tentang Pengangkatan Pemeriksa Piutang Negara di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayan Negara dan KMK Nomor 132/KM.6/2022 tanggal 31 Agustus 2022 tentang Pengangkatan Juru Sita Piutang Negara Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Pengambilan sumpah dilakukan oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara, dengan Saksi 1 Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Sumatera Utara dan Saksi 2 Kepala KPKNL Medan. Setelah prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan sumpah selesai dilaksanakan, Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara menyampaikan sambutan bahwa saat ini jabatan sebagai Pemeriksa Piutang Negara dan Juru Sita Piutang Negara merupakan barang yang langka yang sedikit saja pegawai yang sudah memiliki kompetensi tersebut. “Oleh karena itu, kepada Saudara Junjungan Helmut Bako, diharapkan kesungguhan dan kontribusinya terhadap organisasi khususnya dalam rangka menunjang capaian IKU Piutang Negara”, jelas Tedy.

Sekilas terkait piutang negara memang mengalami pasang surut, dimana dahulu piutang negara merupakan salah satu tugas utama DJKN yang menjadi primadona, yang utamanya adalah melakukan pengurusan piutang perbankan barang usaha milik negara (BUMN). Namun dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi pada Tahun 2006 yang menyatakan bahwa piutang BUMN bukanlah piutang negara, maka terjadi penurunan pengurusan piutang negara. Kemudian pada saat ini, piutang negara yang diurus oleh DJKN mengalami pergeseran yang mana saat ini fokus pengurusan piutang negara tidak hanya pengurusan piutang pemerintah namun juga pengurusan piutang pemerintah daerah.

Dukung KPKNL Medan dalam membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun terhadap pelayanan yang kami berikan.

(ANH)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini