Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Medan > Berita
Penggalian Potensi Piutang Daerah di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Edgar Joseph Ronny Pangaribuan
Rabu, 27 Juli 2022   |   119 kali

Pengelolaan keuangan negara dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara, dapat menimbulkan hak pemerintah pusat/daerah, yang didalamnya termasuk piutang negara/daerah. Piutang-piutang tersebut perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara dengan melaksanakan kaidah-kaidah administrasi keuangan negara, terutama yang mencerminkan prinsip-prinsip akuntabilitas, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara. Pengelolaan piutang negara/daerah, ini tentunya diarahkan untuk optimalisasi tingkat penyelesaian piutang.

Piutang daerah sebagai bagian dari kekayaan negara harus dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan, bertanggung jawab, taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Dalam rapat koordinasi dengan Pemkab. Deli Serdang tanggal 26 Juli 2022 yang dihadiri Sekdakab Deli Serdang Bpk. Darwin Zein S.Sos, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM  Deli Serdang  Ibu Rabiatul Adawiyah Lubis, M.Pd serta perwakilan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di wilayah Kab. Deli Serdang, Amir Hamzah Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Medan pada kegiatan penggalian potensi piutang daerah di Kabupaten Deli Serdang menyampaikan pentingnya pengelolaan piutang negara bagi Pemkab Deli Serdang dalam mendorong percepatan penyelesaian piutang tak tertagih.

Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan jajaran SKPD dapat lebih mengerti dan memahami bagaimana menindaklanjuti piutang daerah yang macet dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) khususnya KPKNL Medan. (Amir Hamzah-PN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini