Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Medan > Berita
Serah Terima Dokumen Barang Jaminan kepada Penanggung Hutang di KPKNL Medan, Lunas Hari Ini, Lega Sampai Nanti !
Elizabeth Kurniasih Christina
Kamis, 08 April 2021   |   296 kali

Medan - Program Keringanan Utang atau Crash Program Piutang Negara yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.06/2021 adalah optimalisasi penyelesaian piutang negara yang dilakukan secara terpadu dalam bentuk pemberian keringanan utang atau moratorium tindakan hukum atas piutang negara. Debitur yang mendapatkan program ini adalah mereka yang berutang kepada Pemerintah Pusat, dan pengurusannya telah diserahkan kepada KPKNL serta telah terbit Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N) sampai dengan 31 Desember 2020. Program Keringanan Utang merupakan salah satu kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat kecil dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam meringankan dan mempercepat penyelesaian kewajibannya di tengah dampak pandemi Covid-19. Program ini juga diharapkan dapat memberikan pengaruh positif pada pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan per 8 April 2021 telah menerima dan menyetujui beberapa permohonan keringanan utang dari penanggung utang yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program tersebut. Tingginya antusiasme penanggung utang, terlihat dari penyelesaian kewajiban yang segera dilakukan setelah permohonan keringanan utang yang mereka ajukan disetujui. KPKNL Medan pun  menindaklanjuti secara cepat, dengan  mengadakan serah terima dokumen Barang Jaminan Penanggung Hutang yang telah lunas. 

Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Medan Amir Hamzah menyampaikan  optimismenya akan keberhasilan program ini baik dalam rangka Penyelesaian Pengurusan Piutang Negara serta membantu dan memberi keringanan  bagi penanggung utang itu sendiri. KPKNL Medan akan terus berupaya melakukan pendekatan terhadap penanggung utang lainnya guna menyukseskan program Keringanan Utang. "Program ini sangat luar biasa dan banyak manfaatnya untuk para debitur, sehingga kita harus optimis bahwa program ini dapat membawa kemudahan dalam rangka penyelesaian pengurusan Piutang Negara)", ungkapnya.

Selain itu, Kepala KPKNL Medan, Kesatria Purba menyampaikan apresiasi kepada Pegawai KPKNL Medan terkhusus kepada Insan pada bidang  Piutang Negara yang selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada para stakeholder guna menyukseskan program Keringanan Utang. “Semoga awal yang baik ini menjadi penyemangat bagi debitur-debitur yang lain agar dapat memanfaatkan kesempatan yang sangat baik ini. Kita mengetahui bahwa Program Keringanan Utang merupakan salah satu  kebijakan Pemerintah yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat kecil dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam meringankan dan mempercepat penyelesaian kewajibannya di tengah dampak pandemi Covid-19. Program ini juga diharapkan dapat memberikan pengaruh positif pada pemulihan ekonomi nasional (PEN),” pungkasnya.

Lunas Hari Ini, Lega Sampai Nanti.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini