Medan - Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan mendapat kunjungan dari Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Medan pada Rabu
(13/01). Kunjungan ini merupakan respon Pemko Medan atas surat Kepala KPKNL
Medan terkait Permohonan Kerja Sama Pertukaran Data Transaksi/ Penawaran Tanah
dengan Pemerintah Daerah yang dilayangkan pada akhir tahun lalu.
Pada
kunjungan kerja tersebut, hadir Kepala BPKAD Kota Medan T. Ahmad Sofyan, S.E.
Ak. M.M., Asisten Administrasi Umum Kota Medan Renward Parapat, ATD, MTD.,
Kepala Bidang Aset Sumiadi beserta Kepala Subbid Pembiayaan dan Investasi
Hendrik Iskandar. Dalam sambutannya, T. Ahmad Sofyan mengatakan menyambut baik
niatan KPKNL Medan untuk bekerja sama membangun Sistem Informasi
Transaksi Jual Beli Tanah di Kota Medan. “Kami sangat senang dapat bertukar
informasi dengan KPKNL Medan. Terlebih selama ini BPKAD telah sering dibantu
oleh KPKNL Medan terkait penilaian maupun pelelangan Barang Milik Daerah. Jadi
tidak ada salahnya kami memberikan informasi yang kami punya sekiranya
dibutuhkan oleh KPKNL Medan.”
Di
ruangannya, Kepala KPKNL Medan Kesatria Purba menyambut dengan hangat respon
yang diberikan BPKAD Kota Medan atas permohonan kerja sama pembangunan Sistem
Informasi Transaksi Jual Beli Tanah di Kota Medan tersebut. “Rencana kita ke
depannya, bila Sistem Informasi Transaksi Jual Beli Tanah di Kota Medan telah
terbentuk, penilai DJKN khususnya KPKNL Medan dapat menyajikan hasil penilaian
tanah yang lebih berkualitas. Dengan demikian, nantinya saat Pemko Medan butuh
dilakukan penilaian untuk aset-aset BMD berupa tanah dan/atau bangunan, nilai
yang tersaji juga akan lebih baik.” “Harapannya kerja sama yang telah terjalin
selama ini, dan pertukaran informasi yang akan dilakukan ke depannya, akan
bermanfaat, baik bagi KPKNL maupun BPKAD Kota Medan.” pungkasnya.
Kunjungan
kerja Pemko Medan kali ini akan menjadi pembuka jalan bagi diskusi selanjutnya
tentang teknis penyampaian informasi yang berkaitan dengan transaksi jual beli
maupun penawaran tanah di Kota Medan. Ketika teknisnya nanti telah disepakati
kedua belah pihak, akan dilakukan penandatanganan MoU Kerja Sama Pertukaran
Informasi Jual Beli dan Penawaran tanah antara KPKNL Medan dan BPKAD Kota
Medan. (RA- Dok. Seksi HI)