Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Medan > Berita
Kunjungan Kerja Pemko Medan ke KPKNL Medan, Langkah Awal Membangun Sistem Informasi Transaksi Jual Beli Tanah di Kota Medan
Rahmadina Agusti
Jum'at, 15 Januari 2021   |   255 kali

Medan - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan mendapat kunjungan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Medan pada Rabu (13/01). Kunjungan ini merupakan respon Pemko Medan atas surat Kepala KPKNL Medan terkait Permohonan Kerja Sama Pertukaran Data Transaksi/ Penawaran Tanah dengan Pemerintah Daerah yang dilayangkan pada akhir tahun lalu.

Pada kunjungan kerja tersebut, hadir Kepala BPKAD Kota Medan T. Ahmad Sofyan, S.E. Ak. M.M., Asisten Administrasi Umum Kota Medan Renward Parapat, ATD, MTD., Kepala Bidang Aset Sumiadi beserta Kepala Subbid Pembiayaan dan Investasi Hendrik Iskandar. Dalam sambutannya, T. Ahmad Sofyan mengatakan menyambut baik niatan KPKNL Medan untuk bekerja sama membangun  Sistem Informasi Transaksi Jual Beli Tanah di Kota Medan. “Kami sangat senang dapat bertukar informasi dengan KPKNL Medan. Terlebih selama ini BPKAD telah sering dibantu oleh KPKNL Medan terkait penilaian maupun pelelangan Barang Milik Daerah. Jadi tidak ada salahnya kami memberikan informasi yang kami punya sekiranya dibutuhkan oleh KPKNL Medan.”

Di ruangannya, Kepala KPKNL Medan Kesatria Purba menyambut dengan hangat respon yang diberikan BPKAD Kota Medan atas permohonan kerja sama pembangunan Sistem Informasi Transaksi Jual Beli Tanah di Kota Medan tersebut. “Rencana kita ke depannya, bila Sistem Informasi Transaksi Jual Beli Tanah di Kota Medan telah terbentuk, penilai DJKN khususnya KPKNL Medan dapat menyajikan hasil penilaian tanah yang lebih berkualitas. Dengan demikian, nantinya saat Pemko Medan butuh dilakukan penilaian untuk aset-aset BMD berupa tanah dan/atau bangunan, nilai yang tersaji juga akan lebih baik.” “Harapannya kerja sama yang telah terjalin selama ini, dan pertukaran informasi yang akan dilakukan ke depannya, akan bermanfaat, baik bagi KPKNL maupun BPKAD Kota Medan.” pungkasnya.

Kunjungan kerja Pemko Medan kali ini akan menjadi pembuka jalan bagi diskusi selanjutnya tentang teknis penyampaian informasi yang berkaitan dengan transaksi jual beli maupun penawaran tanah di Kota Medan. Ketika teknisnya nanti telah disepakati kedua belah pihak, akan dilakukan penandatanganan MoU Kerja Sama Pertukaran Informasi Jual Beli dan Penawaran tanah antara KPKNL Medan dan BPKAD Kota Medan. (RA- Dok. Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini