Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Medan > Berita
Koordinasi Percepatan Re-Revaluasi BMN Satker Kementerian PUPR
Rahmadina Agusti
Kamis, 04 Juni 2020   |   323 kali

Medan – Kamis (4/6) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Re-Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) Kluster 1 (K1) bersama satuan kerja (satker) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian PUPR di wilayah KPKNL Medan memiliki jumlah objek re-reval K1 yang cukup signifikan.Sebesar 61,2% dari objek re-reval K1 KPKNL Medan berasal dari satker-satker di Kementerian PUPR. Jumlah objek re-reval K1 di KPKNL Medan juga cukup menantang yaitu sebanyak 43.801 unit objek.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Sumatera Utara, beserta staf dan perwakilan Satker PUPR lainnya antara lain Satker PJN Wilayah II Sumatera Utara, Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Utara, Satker Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Sumatera Utara, Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman Sumatera Utara, Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Sumatera Utara II, dan Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera II.

Pada kesempatan ini, Kepala KPKNL Medan Ali Azcham Noveansyah membuka Rapat Koordinasi ini dan menyampaikan bahwa penyelesaian re-revaluasi K1 ini tidak boleh terhalang oleh pandemi wabah Corona Virus Disease (Covid-19). 

“Desember 2020 kita usahakan kelar ya Bapak Ibu. Cara-cara minimalis harus kita tempuh namun tetap berpegang pada protokol Covid-19. Tim Reval dan satker akan kita bahas lebih lanjut ya untuk terobosan penyelesaiannya.” ujar pria dengan hobi memasak ini menyemangati para satker dan juga tim reval. 

Dalam rapat ini dimulai dengan pemaparan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Alexander Ginting. Dalam paparannya, pria lulusan Magister Ekonomi Pembangunan Universitas Gadjah Mada ini menyampaikan bahwa satker yang jumlah target reval K1 nya paling banyak adalah satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera Utara II, sehingga tim reval KPKNL maupun satker yang bersangkutan harus bekerja lebih untuk menyelesaikannya. Kemudian dilanjutkan diskusi oleh seluruh peserta rapat membahas upaya-upaya penyelesaian yang akan ditempuh untuk menyelesaikan rerevaluasi ini.

Rapat kemudian ditutup dengan kesepakatan bersama perwakilan satker bahwa formulir re-reval harus diserahkan ke KPKNL paling lama tanggal 12 Juni 2020. (RA- Dok. SRN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini