Medan- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan bekerjasama dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Medan menyelenggarakan acara Open Class Pemohonan Lelang Online pda Selasa, 12 November 2019 di Aula Lantai 6 Gedung Kekayaan Negara Unit II Medan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari setiap stakeholder diantaranya bank-bank dan satker yang ada dalam wilayah kerja KPKNL Medan.
"Kita mengenal teknologi dan menjadi sangat utama, oleh karena itu kita manfaatkan teknologi dengan adanya lelang online. DJKN sedang menyusun undang-undang perlelangan modern dan restoratif, yang nantinya akan mempermudah prosedur lelang dikemudian hari. Terlepas dari itu, lelang online tetap ada badan hukumnya sehingga berkas yang di scan tetap harus terjamin kebenarannya. Permohonan Lelang Online merupakan optimalisasi Layanan Lelang kepada stakeholder oleh DJKN pada umumnya dan KPKNL Medan pada khususnya.", sambut Diki Zaenal Abidin selaku Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Sumatera Utara mmembuka acara Open Class Permohonan Lelang Online
Kepala KPKNL Medan, Ali
Azcham Noveansyah dalam sambutannya berkata bahwa dengan adanya Permohonan
Lelang Online yang seyogianya akan efektif berlaku mulai tahun 2020 agar
menjadi akselerasi dalam pelayanan lelang sehingga setiap pihak dapat lebih
puas dengan layanan lelang. Tentunya diharapkan dengan adanya Modernisasi
Pelayanan Lelang, tercapai Lelang yang Aman, Unggul dan Terpercaya. Materi kemudian disampaikan oleh Erni Hayati Nasution selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang untuk memandu jalannya simulasi dan diskusi. permohonan lelang online (dok: Tim Humas KPKNL Medan)