Pada hari Rabu dan Kamis tanggal 23 dan 24 Agustus 2017 telah dilakukan bimbingan teknis pengisian form-01 Tanah dan form 02.a Bangunan dan Form 02-b Bangunan Lainnya pada satker yang ada di wilayah kerja KPKNL Medan bertempat di aula Gedung Keuangan Negara II lantai 6 Medan. Acara Bimbingan Teknis dilaksanakan selama dua hari dan dibagi menjadi 2 sesi setiap hari yaitu pagi pukul 09. s/d 12 WIB dan siang pukul 01 s.d 16 WIB.
Acara Bimbingan Teknis Pengisian Form Penilaian Kembali Barang Milik Negara ( Reval ) di buka oleh bapak Ali Azcham Noveansyah selaku Kepala KPKNL Medan. Dalam sambutannya Kepala KPKNL Medan mengatakan bawa Bimbingan Teknis penilaian kembali Barang Milik Negara dilaksanakan untuk mempermudah Satker dalam rangka pengisian Form yang merupakan data awal dalam rangka Penilaian Barang Milik Negara. Penilaian kembali Barang Milik Negara ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 75 tahun 2017 tentang Penilaian Kemabali Barang Milik Negara dan bertujuan untuk memberikan opini nilai Barang Milik Negara pada saat ini dalam rangka penyusunan neraca pemerintah pusat.
Para peserta mengikuti acara dengan antusias terdiri dari 160 satker yang
berada dalam wilayah kerja KPKNL Medan. Untuk teknis pengisian Form Penilaian
Barang Milik Negara di sosialisasikan oleh Kepala Seksi PKN Sdr. Bagus Kurniawan dan dari Seksi Penilaian disampaikan Sdr. Amas Kenaekan Nasution dan Ondi
Firman staf dari seksi Pelayanan Penilaian.