Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Medan > Artikel
Beralih ke Jafung...? Siapa Takuut....!!!
Edgar Joseph Ronny Pangaribuan
Jum'at, 14 Januari 2022   |   378 kali

Pada akhir tahun 2021 yang baru kita lalui tepatnya pada Kamis 30 Desember 2021, (akhirnya)  Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Rionald Silaban melantik Pejabat Fungsional (Pejabfung) Pelelang dan Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Sebagaimana kita mafhum pelantikan tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan di Sidang MPR tanggal 18 Oktober 2019 yang mengatakan bahwa perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi. “Penyederhanaan birokrasi tersebut tujuannya agar kualitas pelayanan publik dapat lebih ditingkatkan,” ungkap pak Rio dalam sambutannya.

Kementerian Keuangan melakukan penataan organisasi sesuai dengan fungsi-fungsi utama baru sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020. Penataan organisasi pun diselaraskan dengan peta proses bisnis Kementerian Keuangan. Sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, DJKN turut melaksanakan penataan organisasi dengan berlandaskan empat aspek yaitu Transformation, Regrouping, Enrichment, dan Reposition. Penataan organisasi DJKN juga memastikan penajaman pelaksanaan tugas dan fungsi utama DJKN sesuai Perpres Nomor 57 tahun 2020 serta kebutuhan pelayanan di masa depan. “Penataan organisasi DJKN diharapkan dapat membentuk unit organisasi pemerinatahan yang sesuai dengan tujuan organisasi atau fit for purpose, Tangguh atau agile, kaya akan fungsi, serta struktur atau zero/minus growth,” mengutip kembali sambutan pak Rio pada pelantikan tersebut.

Mengawali tahun kinerja 2022 menjadi momentum bersejarah bagi pejabat struktural yang “terpaksa” beralih menjadi pejabat fungsional baik pelelang maupun penilai pemerintah untuk “menyesuaikan persneling”. Tentunya adaptasi perubahan akan menimbulkan kegamangan pada awalnya, layaknya seseorang yang susah “move on”. Berdalih tidak memiliki passion, isu hambatan jalur karir membuat semakin resisten dalam adaptasi. Toh mau tidak mau harus memilih menerima dan menjalani.

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 216).

Bagi umat muslim, kutipan ayat suci Al Qur’an ini tentu sudah tidak asing lagi dapat dimaknai bahwa manusia terkadang tertimpa oleh takdir yang menyakitkan yang tidak disukai oleh dirinya, maka mungkin saja ia tidak sabar, atau ia dihinggapi oleh kesedihan lalu ia mengira bahwa takdir tersebut adalah pukulan yang bisa memusnahkan harapan-harapan dan hidupnya, tetapi justru ternyata dengan takdir tersebutlah manusia mendapatkan kebaikan dari arah yang tidak ia ketahui.

 

Menjadi pengingat bagi penulis dan teman-teman yang dilantik pada tanggal 30 Desember 2021, untuk tetap memiliki semangat yang menggelora dalan tugasnya di jalur fungsional seperti sebelumnya di jalur struktural. Karena ini amanah tidak hanya dari organisasi tetapi juga dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Maka,  beralih ke Jabatan Fungsional?... Siapa Takut..!!! 

 

(EHN-Medan)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini