Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mataram > Berita
Pemusnahan Ribuan Bungkus Tembakau dan Ratusan Unit Smartphone Hasil Penindakan KPPBC TMP C Mataram
Nur Fallah Al Amin . S
Kamis, 22 April 2021   |   243 kali

KPKNL Mataram turut ambil bagian dalam kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari hasil penindakan KPPBC TMP C Mataram pada Selasa (20/04), bertempat di Lapangan Parkir KPPBC TMP C Mataram dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Penindakan atas barang-barang tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi KPPBC TMP C Mataram dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal.  

Dalam keterangannya, Kepala KPPBC TMP C Mataram, I Putu Alit Ari Sudarsono menyampaikan bahwa  barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan sitaan mulai akhir tahun 2019 hingga tahun 2020.  ”Jumlah barang milik negara hasil penindakan yang kami musnahkan seharga Rp 380.000.000,00 (Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah),” terangnya.

Sesuai dengan Surat Kepala KPKNL Mataram mengenai Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada Kementerian Keuangan RI Nomor S-14/MK.06/WKN.14/KNL.03/2021, total jumlah barang-barang yang dimusnahkan yaitu 6660 item yang terdiri dari 5722 bungkus hasil tembakau berbagai jenis, 711 unit handphone, komputer genggam, dan tablet berbagai merk, 118 paket obat-obatan, 51 paket pakaian, 43 paket kosmetik, dan 15 botol MMEA. Barang-barang ini merupakan hasil penindakan yang berasal dari wilayah kerja KPPBC TMP C Mataram seperti bandara, dermaga, kantor pos, dan pasar-pasar di sekitar Pulau Lombok.

Pemusnahan BMN berupa hasil tembakau, obat dan pakaian dilakukan dengan cara dibakar pada tungku pembakaran sedangkan untuk handphone, komputer genggam, dan tablet, MMEA, kosmetik, serta busur dan anak panah dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan mesin stoom mini. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini