Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mataram > Berita
Dialog Kinerja Organisasi, Pemantauan Manajemen Risiko, dan Evaluasi Pemantauan Pengendalian Internal Periode Triwulan I Tahun 2021
Nur Fallah Al Amin . S
Rabu, 07 April 2021   |   234 kali

kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram melaksanakan Dialog Kinerja Organisasi (DKO), Pemantauan Manajemen Risiko, dan Evaluasi Pemantauan Pengendalian Internal Periode Triwulan I Tahun 2021 pada Selasa (06/04) bertempat di Aula KPKNL Mataram yang dihadiri oleh Kepala KPKNL Mataram berserta seluruh pejabat dan pegawai KPKNL Mataram.

Mengawali arahannya, Kepala KPKNL Mataram Hendra Zulkarnain mengingatkan beberapa hal penting terkait kedisiplinan dan integritas pegawai yang harus selalu dijaga dan ditingkatkan demi terciptanya peningkatan pelayanan kepada para stakeholder. Seluruh jajaran diminta untuk selalu bersinergi dan berkomitmen melakukan yang terbaik terutama peningkatan pelayanan kepada para pengguna layanan KPKNL Mataram.

DKO merupakan komunikasi formal antara pimpinan pemilik peta strategi dengan pejabat dan pegawai di bawahnya untuk mendiskusikan pencapaian strategi, kinerja, risiko, dan rencana aksi organisasi yang dilaksanakan secara terstruktur dan berkala sesuai dengan periode yang telah ditetapkan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 590/KMK/01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan. Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Pravilla Arwan Saputra mengawali pelaksanaan DKO Triwulan I Tahun 2021 dengan menyampaikan capaian kinerja KPKNL Mataram sampai dengan periode Triwulan I Tahun 2021, dimana dari 21 (dua puluh satu) Indikator Kinerja Utama (IKU), 9 (sembilan) IKU diantaranya berindikasi hijau, satu IKU berindikasi kuning, tiga IKU berindikasi merah, dan 8 IKU berindikasi abu-abu. Dari penjelasan terkait capaian kinerja tersebut, para pejabat dan pegawai di lingkungan KPKNL Mataram berdialog mengenai strategi dan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan agar semua IKU tersebut dapat mencapai target (berindikasi hijau).

Memasuki sesi berikutnya, Pravilla memberikan penjelasan terkait Pemantauan Manajemen Risiko yang merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171/PMK.01/2016 tentang Manajemen Resiko di Lingkungan Kementerian Keuangan, serta Evaluasi Pemantauan Pengendalian Internal yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 940/KMK.09/2017 tentang Kerangka Kerja Penerapan Pengendalian Intern dan Pedoman Pemantauan Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan.  Dialog Kinerja Organisasi, Pemantauan Manajemen Risiko, dan Evaluasi Pemantauan Pengendalian Internal merupakan tiga kegiatan yang perlu untuk dilaksanakan tiap triwulan dalam rangka memberikan layanan terbaik kepada para pengguna layanan KPKNL Mataram dan turut mendukung terwujudnya visi Kementerian Keuangan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini