Mataram- (22/12/2019) ) Plt. Kepala Bidang Piutang Negara Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra) Prijo Wibowo membuka
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurusan Piutang Negara yang dilangsungkan di Aula
Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara ( PKN) Kanwil DJKN Balinusra .Hadir pada
acara ini semua Kepala Seksi Piutang Negara dari seluruh KPKNL yang berada di
wilayah Kanwil DJKN Balinusra masing masing
KPKNL Denpasar, KPKNL Singaraja, KPKNL Mataram, KPKNL Bima dan KPKNL
Kupang
Dalam pembukaan dan arahan plt. Bidang Piutang Negara menyampaikan bahwa acara Bimtek ini di dilaksanakan untuk menghindari Kesalahan dalam pembuatan Produk Hukum Pengurusan Piutang Negara. Dari evaluasi Bidang Piutang Negara Kanwil Balinusra masih ditemukan Produk Hukum yang dibuat oleh PUPN Cabang/KPKNL kesalahan-kesalahan yang berdampak kerugian Negara bahkan kerugian secara personal. Untuk itu “ mari kita lebih hati-hati dan lebih teliti lagi dalam pembuatan produk Hukum PUPN “ tegas prijo.
Sesi pertama sebagai Narasumber Kepala seksi Piutang Negara I Novi Rarung, dalam kesempatan ini Novi menyampaikan materi : Permasalahan dan Kendala administrasi Produk Hukum PUPN, Prosedur Kerja PUPN, serta Produk Hukum PUPN. Dari ketiga materi yang disampaikan tersebut Novi mengharapkan rekan-rekan seksi PN agar lebih mencermati lagi Keputusan Menteri Keuangan nomor : 724/KM.6/2017 tentang Format Naskah Dinas dan produk Hukum PUPN dan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara nomor : 4/KN/2009 tentang Prosedur Kerja dan Bentuk Surat Yang Digunakan Dalam Pengurusan Piutang Negara tegasnya. Dalam sesi ini juga lebih banyak kearah Diskusi dan Tanya jawab perihal permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing KPKNL.
Sesi kedua sebagai Narasumber Kepala Seksi PN II Moh.Jauharie , dalam kesempatan ini menyampaikan materi terkait Aplikasi Focus PN. Jauharie mengharapkan agar melakukan penyamaan data atau rekonsiliasi internal antara seksi PN dan Seksi HI di setiap KPKNL dan melakukan Cleansing Data pada aplikasi Focus PN, data cleansing dapat di unduh dengan alamat : http://bit.ly/Data Cleansing Balinusra ujar jauharie.
Diakhir acara bimtek
kedua narasuber mengharapkan agar dalam pembuatan produk hukum PUPN lebih
teliti dan mengacu pada peraturan yang berlaku dan kedepannya dalam pembinaan
Kanwil ke KPKNL akan melakukan verifikasi BKPN.tegasnya. (Penulis/poto : HI)