Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mataram > Berita
Siap Sukseskan Program Sertifikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2020, KPKNL Mataram Adakan Rapat Pra Sertifikasi
Ni Luh Astiti Sari
Jum'at, 20 September 2019   |   574 kali

Mataram (19/9) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mataram menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pra Sertifikasi BMN berupa tanah 2020 di wilayah Nusa Tenggara Barat bertempat di Aula Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Mataram pada hari Kamis (19/9).  Acara ini dihadiri oleh satker di lingkungan BPJN IX Mataram, BWS Nusa Tenggara I, Kantor Pertanahan se-Nusa Tenggara Barat, KPKNL Bima, dan dibuka oleh Hendra Zulkarnain, Kepala KPKNL Mataram.

Hendra, dalam sambutannya menyatakan bahwa target sertifikasi tanah untuk tahun 2020 adalah sebanyak 582 sertifikat, sehingga diperlukan adanya kegiatan pra sertifikasi untuk melakukan identifikasi awal dan inventarisasi terhadap bidang tanah yang akan dilakukan sertifikasi. Diharapkan kegiatan pra sertifikasi dapat diselesaikan pada tahun 2019 ini.

Dua pembicara dalam kegiatan ini adalah Dita Jati Kusuma, staf pada seksi PKN KPKNL Mataram yang menyampaikan pemaparan hasil rakornas sertfikasi tanah tahun 2019 dan Septsono, Kepala Seksi PKN KPKNL Mataram, menyampaikan materi Pra Sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2020.

Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau perolehan lainnya yang sah. Salah satu Barang Milik Negara yang rawan dengan permasalahan hukum sekaligus memiliki nilai ekonomis tinggi adalah tanah. Guna upaya pengamanan secara administratif dan legalitas dan memberikan kepastian dan perlindungan hukum maka sertifikasi barang milik Negara berupa tanah sangat diperlukan oleh pemerintah. Barang Milik Negara berupa tanah disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Negara/lembaga yang menguasai dan atau menggunakan tanah dimaksud. Dengan sertifikasi BMN maka sengketa hukum terkait tanah Negara akan berkurang.

BMN berupa tanah yang menjadi target sertifikasi adalah tanah yang belum bersertifikat, atau tanah yang sudah bersertifikat namun belum atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Negara/Lembaga. Pada kegiatan sertifikasi, Kementerian Keuangan RI sebagai pengelola barang berkolaborasi dengan Kementerian Lembaga selaku pengguna barang, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) selaku pelaksana sertifikasi bmn. Program sertifikasi ini sebenarnya ada pada pengguna barang untuk mengajukan kelengkapan administrasi  atau persyaratan yang diperlukan untuk sertifikasi bmn. Selanjutnya BPN akan memproses jika persyaratan sudah lengkap ditindaklanjuti dengan pengukuran sampai dengan terbitnya sertifikat.Kemenkeu RI selaku pengelola barang dalam hal ini ikut mendorong dan berkoordinasi dengan pengguna barang dan BPN sehingga program sertifikasi dapat terwujud.

Ditengah acara dilakukan diskusi/tanya jawab dengan peserta rapat, antara lain terdapat kendala yaitu pada saat identifikasi lapangan, satker memerlukan bantuan dari kantor pertanahan untuk penetapan batas-batas tanah.  Sementara untuk penganggaran sendiri, satuan kerja yang hadir menyatakan telah siap dengan anggaran untuk kegiatan pra sertifikasi ini.

Menutup acara, Hendra menegaskan apapun permasalahan atau kendala yang ditemui harus dicarikan solusinya. Hendra juga mengingatkan kembali agar satuan kerja dapat melakukan identifikasi awal dan menyiapkan berkas yang “clean and clear”. Apabila pada tahun 2019 proses identiifikasi dapat 100% terselesaikan, maka pengajuan sertifikasi dapat dilakukan pada awal tahun 2020.  Pencapaian target tersebut harus didukung dengan kerja sama dan sinergi yang kuat antara DJKN sebagai pengelola barang, Kementerian / Lembaga sebagai pengguna barang, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pihak yang menerbitkan sertifikat.

(penulis: Luh Astiti Sari)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini