Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mataram > Berita
Sampaikan Fakta dan Isu Pengarusutamaan Gender, Sekjen Kemenkeu adakan Sosialisasi PUG dan Anggaran Responsif Gender
M. Thamrin
Rabu, 24 Juli 2019   |   628 kali


Mataram (23/7) - KPKNL Mataram menjadi tuan rumah pelaksanaan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender dan  Anggaran Responsif Gender Kementerian Keuangan  yang diselenggarakan  oleh Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, bertempat di Aula lantai II KPKNL Mataram.

Sosialisasi yang dirangkai dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Renstra 2020-2024 ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Para Kepala Kantor dan Pengelola Kinerja dan Keuangan dari Satuan Kerja lingkup Kementerian Keuangan Provinsi NTB yang berada di Mataram dan Selong.

Mengawali kegiatan, Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB selaku Kepala Perwakilan, Syarwan, menyampaikan bahwa Rencana Strategis Organisasi yang antara lain berisi visi, misi, sasaran strategis, arah kebijakan dan kinerja sudah memasuki tahun ke lima, sedangkan terkait  Pengarusutamaan Gender (PUG) sudah dicanangkan selama lima tahun, berbagai kebijakan sudah dikeluarkan terkait PUG. Kementerian Keuangan sudah memberikan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi Kementerian Keuangan dan dapat menyukseskan implementasi PUG.

Selanjutnya,  dalam paparan mengenai Pengarusutamaan Gender dan  Anggaran Responsif Gender Kementerian Keuangan, narasumber dari Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Keuangan, Suroso, menyampaikan sejumlah hal terkait dasar hukum, tujuan, sasaran, konsep gender dan strategi dalam implementasi PUG.

Lebih lanjut lagi narasumber menyampaikan fakta dan isu terkait PUG serta dampak negatif yang bisa terjadi antara lain tidak terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender. Sebagaimana dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000,  perlu dilaksanakan strategi Pengarusutamaan Gender.

Pada paparan kedua mengenai Penyusunan Renstra 2020-2024, disampaikan tiga acuan utama dalam penyusunan Renstra Kementerian Keuangan yaitu RPJM, Hasil evaluasi capaian sebelumnya, serta aspirasi  stakeholders. Diskusi dalam FGD ini diperlukan untuk menghimpun aspirasi stakeholders internal (satuan kerja Kementerian Keuangan).

Sesi terakhir diisi dengan diskusi dan tanya jawab terkait Strategi Pengarusutamaan Gender dan overview penyusunan Renstra, seluruh peserta yang hadir diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, usulan, masukan dan saran kepada narasumber. Dari pertanyaan yang masuk umumnya terkait dengan implementasi PUG pada kantor vertikal di daerah serta masukan atas arah kebijakan Kementerian Keuangan 2020-2024. (Foto/Teks:Zul/Tham)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini