Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mataram > Berita
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sertifikasi BMN Tahun 2018
Siska Jayanti
Senin, 19 Februari 2018   |   195 kali

Mataram - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Bali dan Nusa Tenggara menyelenggarakan Evaluasi Capaian Sertifikasi BMN Tahun 2017 dan Koordinasi Penetapan Target Sertifikasi BMN Tahun 2018 di wilayah Provinsi NTB, Selasa (6/2/2018) di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram.

Acara ini dihadiri Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala KPKNL Bima, serta perwakilan dari satuan kerja dan masing-masing Kantor BPN di pulau Lombok. Acara diawali dengan pemaparan terkait capaian sertifikasi BMN tahun 2017 yakni sejumlah 35 bidang tanah dari total target 45 bidang tanah yang harus disertifikasi. Dengan kata lain, pencapaian sertifikasi tanah BMN untuk wilayah Nusa Tenggara Barat pada tahun 2017 mencapai 77%.

Selain evaluasi capaian sertifikasi tanah BMN pada tahun 2017, acara ini juga membahas usulan KPKNL dan satuan kerja (satker) mengenai target sertifikasi tanah BMN Tahun 2018 di provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebelum melakukan penetapan, para perwakilan dari kantor BPN dan satuan kerja diberikan kesempatan untuk bertanya maupun memaparkan kendala yang dihadapi terkait kegiatan sertifikasi tanah BMN yang akan datang.

Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Mataram, Septsono, permasalahan umum terkait sertifikasi tanah BMN adalah masih lambatnya pengajuan permohonan sertifikasi tanah BMN dari satker kepada Kantor Pertanahan dan tindak lanjut satker yang kurang responsif dalam memenuhi kekurangan data.

Menanggapi permasalahan yang ada, Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Ngakan Putu Tagel menghimbau, agar para satker khususnya yang berada di Pulau Lombok dan Sumbawa untuk lebih meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat agar proses sertifikasi tanah BMN dapat berjalan lebih efektif dan optimal. “Perlu adanya koordinasi di antaranya terkait masalah data yuridis, jadi persyaratan-persyaratan apa saja yang harus dilengkapi oleh satker. Jadi bisa datang ke Kantor Pertanahan, nanti di sana bisa minta informasi data yang dicari satker,” ujar Tagel.

Usulan target yang ditetapkan dalam acara ini dibagi dalam dua wilayah KPKNL, yaitu KPKNL Mataram dan KPKNL Bima. KPKNL Mataram mempunyai target 45 bidang tanah Kelompok I, sedangkan KPKNL Bima mempunyai target 40 bidang tanah Kelompok I dan 8 bidang tanah Kelompok II dengan total 48 bidang tanah.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Target Percepatan Sertifikasi BMN Tanah Tahun 2018. (Tim HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini