Mataram - Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Bali dan Nusa Tenggara menyelenggarakan Evaluasi
Capaian Sertifikasi BMN Tahun 2017 dan Koordinasi Penetapan Target Sertifikasi
BMN Tahun 2018 di wilayah Provinsi NTB, Selasa (6/2/2018) di Aula Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram.
Acara
ini dihadiri Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Kepala Kantor Wilayah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala KPKNL
Bima, serta perwakilan dari satuan kerja dan masing-masing Kantor BPN di pulau
Lombok. Acara diawali dengan pemaparan terkait capaian sertifikasi BMN tahun
2017 yakni sejumlah 35 bidang tanah dari total target 45 bidang tanah yang
harus disertifikasi. Dengan kata lain, pencapaian sertifikasi tanah BMN untuk
wilayah Nusa Tenggara Barat pada tahun 2017 mencapai 77%.
Selain
evaluasi capaian sertifikasi tanah BMN pada tahun 2017, acara ini juga membahas
usulan KPKNL dan satuan kerja (satker) mengenai target sertifikasi tanah BMN
Tahun 2018 di provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebelum melakukan penetapan, para
perwakilan dari kantor BPN dan satuan kerja diberikan kesempatan untuk bertanya
maupun memaparkan kendala yang dihadapi terkait kegiatan sertifikasi tanah BMN
yang akan datang.
Menurut Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara KPKNL Mataram, Septsono, permasalahan umum terkait sertifikasi
tanah BMN adalah masih lambatnya pengajuan permohonan sertifikasi tanah BMN
dari satker kepada Kantor Pertanahan dan tindak lanjut satker yang kurang responsif
dalam memenuhi kekurangan data.
Menanggapi
permasalahan yang ada, Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Ngakan Putu
Tagel menghimbau, agar para satker khususnya yang berada di Pulau Lombok dan
Sumbawa untuk lebih meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Kantor
Pertanahan setempat agar proses sertifikasi tanah BMN dapat berjalan lebih
efektif dan optimal. “Perlu adanya koordinasi di antaranya terkait masalah data
yuridis, jadi persyaratan-persyaratan apa saja yang harus dilengkapi oleh
satker. Jadi bisa datang ke Kantor Pertanahan, nanti di sana bisa minta
informasi data yang dicari satker,” ujar Tagel.
Usulan
target yang ditetapkan dalam acara ini dibagi dalam dua wilayah KPKNL, yaitu
KPKNL Mataram dan KPKNL Bima. KPKNL Mataram mempunyai target 45 bidang tanah
Kelompok I, sedangkan KPKNL Bima mempunyai target 40 bidang tanah Kelompok I
dan 8 bidang tanah Kelompok II dengan total 48 bidang tanah.
Acara
ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Target
Percepatan Sertifikasi BMN Tanah Tahun 2018. (Tim HI)