Manado - Jumat (14/10/22) KPKNL Manado melakukan pemusnahan 146 lembar security paper yang disaksikan oleh perwakilan Kanwil DJKN Suluttenggomalut. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Perdirjen KN Nomor PER-2/KN/2012 yang di dalamnya diatur apabila terdapat kesalahan dalam pengetikan dan/atau pencetakan kutipan risalah lelang pada kertas sekuriti yang menyebabkan security paper tidak jadi digunakan untuk kutipan risalah lelang, maka security paper tersebut disimpan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk kemudian dimusnahkan/dihancurkan pada masing-masing KPKNL.
Kegiatan ini dipimpin oleh Muh. Syaiful selaku Plt. Kasubbag Umum KPKNL Manado yang dihadiri oleh Rofiq Manshur selaku Kepala KPKNL Manado, Arip Budiyanto selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Iwan Susanto selaku perwakilan Pejabat Fungsional Pelelang, Priyanto Nugroho selaku Kepala Bidang KIHI Kanwil DJKN Suluttenggomalut, dan Hamza Novi Ibrahim Kepala Seksi Bimbingan Lelang I Kanwil DJKN Suluttenggomalut.
“Terima kasih atas kehadiran bapak-bapak sekalian, hari ini akan dilakukan pemusnahan security paper yang telah rusak dikarenakan adanya typo, salah pencetakan, ataupun adanya cacat sehingga tidak bisa dipakai. Security paper yang akan dimusnahkan sejumlah 146 lembar yang dibuat sejak tahun 2012 hingga tahun ini,” jelas Syaiful saat membuka kegiatan.
Kegiatan dimulai dengan mencocokkan dokumen yang akan dimusnahkan dengan daftar yang telah disiapkan. Setelah itu, pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin shredder dan dimulai oleh Kepala KPKNL Manado disusul oleh Kepala Bidang KIHI Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan dilanjutkan oleh tiap perwakilan yang hadir. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Security Paper.