Manado – Tim Pejabat Fungsional Pelelang Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Manado mendatangi Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia
(BRI) Tondano, Jumat (10/6/22), tim yang diketuai Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama, Cheffy
Mulia Kani Hikma menemui Kepala Cabang BRI Tondano, M. Munawir Nadjib guna berkoordinasi
tentang pelaksanaan lelang eksekusi milik Bank BRI Cabang Tondano yang akan
diselenggarakan di hari itu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut permohonan
lelang Bank BRI Cabang Tondano untuk dilaksanakan lelang terhadap 10 objek
berupa tanah dan bangunan eksekusi perbankan.
Saat ditemui di ruang rapat BRI Tondano, M. Munawir Nadjib mengatakan bahwa BRI Cabang Tondano selaku pemohon lelang telah berusaha semaksimal mungkin dalam pemenuhan persyaratan lelang sesuai peraturan perundangan yang berlaku, namun terkadang mengalami kendala yang menghambat terpenuhi persyaratan tersebut.
“Terkadang kita mengalami kendala di
lapangan yang menyebabkan terhambatnya pemenuhan persyaratan lelang, namun pada
dasarnya BRI Tondano selalu berusaha semaksimal mungkin dalam pemenuhan
persyaratan yang ada,” kata Munawir.
Ceffy menambahkan bahwa lelang yang dinyatakan batal dapat dilakukan lelang kembali, “Lelang yang batal pada dasarnya dapat dijadwalkan kembali dengan permohonan baru yang lengkap dan sesuai persyaratannya”.
Disisi lain, Ceffy juga menjelaskan terkait tata cara pembayaran bea permohonan lelang baru yang akan berlaku mulai tanggal 18 Juni 2022.
"Pembayaran permohonan lelang dilakukan oleh pemohon lelang dengan membayarkan melalui kode billing yang disediakan oleh Bendahara Penerima KPKNL. Melalui billing tersebut bea permohonan lelang akan langsung masuk ke kas negara yang selanjutnya terbit NTPN sebagai bukti pelunasan pembayaran," tambahnya.
Objek lelang BRI Tondano berupa tanah dan bangunan yang
direncanakan dijual sebanyak 10 (sepuluh) lot lelang, pada akhirnya ditutup
dengan 3 (tiga) lot lelang laku, 5 (lima) lot dinyatakan tidak ada penawaran (TAP)
dan 3 (tiga) lot dinyatakan batal.