Manado - Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Manado melakukan kegiatan penilaian terhadap Barang Milik Negara (BMN) di
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Utara (LPMP Sulut) pada Jum’at, (18/06).
Kegiatan ini dilaksanakan atas
permohonan LPMP Sulut untuk dilakukan penilaian BMN berupa kendaraan roda empat
berjenis Suzuki APV sebelum proses penghapusan.
Dengan tetap menjaga protokol Kesehatan,
petugas penilai pemerintah ahli pertama KPKNL Manado, Christovorus F. Lasut, disambut
baik oleh kepala subbagian tata usaha, Deisy Sampul dan beberapa pegawai LPMP
Sulut. Dalam sambutannya, Deisy mengungkapkan rasa terima kasih kepada KPKNL
Manado yang selalu memberikan layanan dan respon baik kepada petugas LPMP Sulut
dalam koordinasi maupun saat berkonsultasi terkait prosedur penghapusan BMN.
“Kami berterima kasih kepada KPKNL
Manado yang sudah memberikan layanan dan respon yang baik saat berkoordinasi
maupun saat berkonsultasi terkait proses penghapusan ini. Selanjutnya, kami berharap
layanan dan hubungan yang sudah terjalin dengan baik ini dapat terus terjaga ke
depannya,” kata Deisy menutup sambutannya.
Pada kesempatan itu, Andi Lagor yang merupakan pegawai LPMP Sulut menambahkan bahwa selain objek yang akan dinilai saat ini, LPMP Sulut akan mengusulkan permohonan penghapusan kembali untuk BMN berupa barang inventaris kantor yang saat ini dalam proses pendataan.
“Saat ini
kami juga sedang melakukan proses pendataan untuk barang inventaris kantor yang
akan diusulkan penghapusan, setelah proses untuk objek saat ini selesai rencananya
kami akan mengusulkan penghapusan objek inventaris tersebut,” jelas Andi.
Perlu diketahui, proses penghapusan BMN yang
menjadi bagian dalam alur proses pengelolaan barang milik negara/daerah diatur dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Selanjutnya, penilai
KPKNL Manado menuju tempat objek penilaian didampingi oleh beberapa pegawai
LPMP Sulut untuk dilakukan penilaian. Tidak lupa juga penilai KPKNL Manado melakukan
sesi pemotretan terhadap objek penilaian dan mencari objek pembanding sebagai
dasar penilaian.