Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Manado > Berita
Lelang Barang Rampasan Terpidana Korupsi, Harga Jual Lelang Naik 62% Diatas Nilai Limit
Yosep Peniel Batubara
Selasa, 19 Januari 2021   |   258 kali

Manado – Senin (18/01) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan terpidana korupsi atas 3 (tiga) objek kendaraan bermotor berupa mobil,  lelang ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi e-auction.

Aset rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilelang antara lain 1 (satu) unit mobil Jeep Wran 3.8L AT tipe Land Cruiser, 1 (satu) unit mobil Toyota Jeep tipe HardTop dan 1 (satu) unit mobil Toyota tipe Avanza di kota Manado dengan nilai limit total sebesar Rp364.066.000,00.

Lelang dilakukan secara closed bidding dan dipimpin oleh Arbita selaku Pelelang Ahli Muda KPKNL Manado serta didampingi oleh Kepala Seksi Lelang Gunardi. Dalam pelaksanaan lelang in turut dihadiri oleh Josep W. S. Jaksa Penyidik KPK sebagai Pejabat Penjual serta dua orang saksi.

Dalam sistem closed bidding, peserta lelang dapat mengajukan penawarannya berkali-kali sampai batas waktu akhir penawaran, namun antar peserta tidak dapat mengetahui nilai penawaran dari peserta lain sehingga dapat terbentuk harga yang optimal karena terjadi kompetisi yang sehat.

Pelaksanaan lelang diawali dengan konfirmasi dokumen surat tugas dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pejabat Penjual serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan bermotor yang dilelang kemudian menetapkan hasil lelang dihadapan penjual dan saksi.

Ketiga obyek lelang tersebut dijual dengan total nilai limit sebesar Rp364.066.000,00 dan terjual melampaui nilai limit dengan nominal sebesar Rp591.184.000,00 atau terjadi kenaikan harga sebesar 62% dari nilai limit.

"Saya bersyukur obyek lelang kali ini dapat laku terjual dan jauh melampaui dari nilai limit yang ditetapkan. Saya berterima kasih juga kepada KPKNL Manado yang telah bekerja sama dalam melelang obyek rampasan tersebut", ujar Josep. 

"Inilah letak seni dari lelang, dari harga yang ditentukan dapat terjual jauh di atas nilai limit. Semoga hasil dari lelang ini dapat bermanfaat bagi KPK dan negara", respon Arbita.

Keberhasilan lelang barang rampasan ini merupakan hasil dari kerja sama dan sinergi yang efektif antara KPK dan KPKNL Manado sebagai bentuk kontribusi pada Penerimaan Negara Bukan pajak.

Ditulis oleh Seksi HI KPKNL Manado

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini