Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Manado > Berita
KPKNL Manado Laksanakan Survei Lapangan untuk Percepatan Penyelesaian Revaluasi BMN
Rifqani Nur Fauziah Hanif
Kamis, 15 Oktober 2020   |   159 kali

Manado, Selasa (13/10) – Sebagai upaya percepatan penyelesaian penilaian kembali (revaluasi) Barang Milik Negara tahun 2020, Kantor Kekayaan Negara dan Lelang Manado (KPKNL Manado) melaksanakan survei lapangan objek revaluasi berupa tanah yang berada di bawah Satuan Kerja Kepolisian Resor Tomohon (Polres Tomohon),  Kepolisian Resor Minahasa (Polres Minahasa) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (BKSDA Sulut).

Survei tersebut dilaksanakan oleh Tim Penilai KPKNL Manado yang berjumlah 3 (tiga) orang diketuai oleh Edy Saefrudin dengan beranggotakan Chirtovel Arthur Pangemanan dan Oldrey E. Gasah.

“Survei lapangan ini dilaksanakan khusus pada objek-objek tanah,  dimana terdapat perbedaan data pada laporan penilaian sebelumnya dengan formulir pendataan terbaru” penjelasan Edy kepada perwakilan Satuan Kerja yang mendampingi.

Pada hari Senin (12/10), survei dilaksanakan pada objek revaluasi pada satuan kerja Polres Tomohon yang berada di Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa dan pada Polres Minahasa yang objeknya berada di Desa Sasaran, Kecamatan Tondano Utara. Setelah selesai melakukan survei, kegiatan dilanjutkan dengan mencari beberapa objek  data pembanding pada tanah-tanah yang dijual di sekitar objek revaluasi.

Kemudian pada hari berikutnya, survei dilaksanakan pada objek revaluasi yang berada pada Satuan Kerja Polres Tomohon dan  objek revaluasi pada Satuan Kerja BKSDA Sulut yang sama-sama berada di Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.

“Objek revaluasi Polres Tomohon ini terdapat perbedaan data terkait dengan luas tanah. Pada Laporan sebelumnya sebesar 300 meter, namun pada formulir pendataan yang baru luasnya hanya 200 meter” ujar Edy.

Dari hasil survei, tim penilai KPKNL Manado mendapatkan data yang valid mengenai objek revaluasi, berdasarkan Berita Acara Survei Lapangan yang telah diisi dan ditandatangani oleh Tim Penilai bersama dengan Perwakilan Satuan Kerja. "Selanjutnya, hasil survei tersebut akan digunakan sebagai landasan penyusunan Laporan Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN, " tutur Edy saat berpamitan dengan perwakilan Satuan Kerja. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini