Manado (14/05/2020), KPKNL Manado melaksanakan rapat penyelesaian sisa objek re-revaluasi Barang Milik Negara (BMN). Rapat kali ini berbeda dengan rapat-rapat sebelumnya karena dilaksanakan ditengah wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kondisi ini mengakibatkan pertemuan dilakukan secara online melalui aplikasi cloud meeting. Rapat mengundang semua Satuan Kerja (Satker) dalam wilayah kerja KPKNL Manado. Pelaksanaan kegiatan itu dibagi menjadi beberapa sesi mulai Kamis (14/05/2020) sampai dengan Rabu (20/05/2020).
Kepala Seksi Penilaian, Edy Saefruddin membuka rapat yang dihadiri oleh, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara ,
Tim Penilai serta perwakilan Satker yang diundang. Kemudian
acara dilanjutkan dengan presentasi tahapan re-revaluasi BMN dan pemaparan sisa
objek penilaian kembali BMN. Selanjutnya dipaparkan mekanisme perbaikan penilaian kembali BMN
dan timeline penyelesaian
re-revaluasi BMN 2020. Acara diakhiri dengan tanya jawab seputar permasalahan
terkait penilaian kembali BMN yang dialami oleh Satker.
Pelaksanaan rapat penyelesaian sisa objek re-revaluasi BMN secara online ini merupakan upaya KPKNL Manado untuk tetap menyelesaikan tugas yang diberikan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku. Pemanfaatan teknologi cloud meeting untuk rapat ini memungkinkan pegawai KPKNL Manado dan Satker untuk tetap berkomunikasi dan berkoordinasi tanpa harus berkumpul di tempat yang sama. Semua pihak mengharapkan dalam Tahun 2020 ini seluruh kegiatan revaluasi BMN tuntas dan tidak ada lagi perbaikan maupun temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
(Seksi Hukum dan Informasi)