Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Manado > Berita
KPKNL Manado laksakan rapat Penyelesaian Sisa Objek Re-revaluasi BMN 2020 secara online
Hanif Noer Rofiq
Kamis, 14 Mei 2020   |   160 kali

Manado (14/05/2020), KPKNL Manado melaksanakan rapat penyelesaian sisa objek re-revaluasi Barang Milik Negara (BMN). Rapat kali ini berbeda dengan rapat-rapat sebelumnya karena dilaksanakan ditengah wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kondisi ini mengakibatkan pertemuan dilakukan secara online melalui aplikasi cloud meeting. Rapat  mengundang semua Satuan Kerja (Satker) dalam wilayah kerja KPKNL Manado. Pelaksanaan kegiatan itu dibagi menjadi beberapa sesi mulai Kamis (14/05/2020) sampai dengan Rabu (20/05/2020).

Kepala Seksi Penilaian, Edy Saefruddin membuka rapat yang dihadiri oleh, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara , Tim Penilai serta perwakilan Satker yang diundang. Kemudian acara dilanjutkan dengan presentasi tahapan re-revaluasi BMN dan pemaparan sisa objek penilaian kembali BMN. Selanjutnya dipaparkan mekanisme perbaikan penilaian kembali BMN dan timeline penyelesaian re-revaluasi BMN 2020. Acara diakhiri dengan tanya jawab seputar permasalahan terkait penilaian kembali BMN yang dialami oleh Satker.

Pelaksanaan rapat penyelesaian sisa objek re-revaluasi BMN secara online ini merupakan upaya KPKNL Manado untuk tetap menyelesaikan tugas yang diberikan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku. Pemanfaatan teknologi cloud meeting untuk rapat ini memungkinkan pegawai KPKNL Manado dan Satker untuk tetap berkomunikasi dan berkoordinasi tanpa harus berkumpul di tempat yang sama. Semua pihak mengharapkan dalam Tahun 2020 ini seluruh kegiatan revaluasi BMN tuntas dan tidak ada lagi perbaikan maupun temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

(Seksi Hukum dan Informasi)




Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini