Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Manado > Berita
Koordinasi, Kunci Kesuksesan Sertifikasi BMN
Rifqani Nur Fauziah Hanif
Rabu, 29 Januari 2020   |   218 kali

Manado – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Manado (KPKNL Manado) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPKNL Manado pada hari Selasa (29/01).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara (Kanwil BPN Sulut), beserta masing-masing perwakilan Kantor BPN yang berada di Sulawesi Utara dan perwakilan 6 (enam) satuan kerja (satker) yang akan melaksanakan pensertipikatan BMN. Rapat ini juga dihadiri dan dibimbing langsung oleh  Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJKn Suluttenggomalut), Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (Kabid PKN) beserta para Kepala Seksi.

Kegiatan dibuka dengan Laporan Kegiatan Pensertipikatan 2020 oleh Kepala KPKNL Manado, Rofiq Manshur. Ia menjelaskan bahwa target pensertipikatan tanah pada tahun ini ialah sebanyak 100 bidang tanah dan pada tahun 2021 sebanyak 530 bidang tanah.

“Target tahun ini sebanyak 100 (seratus) bidang tanah dan tahun depan sebanyak 530 bidang tanah. Namun dari informasi yang telah kami terima, kita diharapkan bisa memaksimalkan lagi sehingga diperbolehkan untuk melebihi kuota 100 tersebut jika memang masih bisa dilakukan” jelasnya.

Rapat dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, A.Yanis Dhaniarto dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kanwil BPN Sulut. Dalam sambutannya ia mengingatkan bahwa untuk membantu proses pensertipikatan, para satker diharapkan dapat mengajukan tanah-tanah yang statusnya telah clean and clear. Clean and clear  disini ialah tanah-tanah yang tidak terdapat kendala-kendala dalam pensertipikatan.

“Jadi apabila satker mau mengusulkan pensertipikatan ini, dapat terlebih dahulu berkonsultasi pada bagian hukum masing-masing satker untuk menentukan tanah-tanah mana yang sudah clean and clear” kata Yanis.

Kepala Kanwil BPN Sulut, Fredy Kolintama menekankan bahwa koordinasi merupakan hal terpenting yang harus dilakukan untuk membantu pelaksanaan pensertipikatan ini.

“Koordinasi adalah hal yang terpenting dan merupakan kunci selama 3 (tiga) tahun berturut-turut ini target pensertipikatan kita terpenuhi” pungkasnya.

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan daftar nominatif tanah yang akan dilakukan pensertipikatan. Adapun dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai kendala-kendala pensertipikatan pada masing-masing satker dan solusi-solusi yang dapat dilakukan oleh satker untuk mengatasi kendala tersebut.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Nominatif Pensertipikatan BMN tahun 2020 oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut. (RNFH)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini