Tomohon – Kantor Kekayaan Negara dan
Lelang Manado (KPKNL Manado) melaksanakan penelitian lapangan dalam rangka
permohonan pinjam pakai barang milik Negara (BMN) pada Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi (BPPT) oleh Pemerintah Kota Tomohon. Kegiatan ini
dilaksanakan pada hari Senin (20/01) di kompleks wisata Danau Linow, Desa
Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.
Penelitian
Lapangan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kekayaan Negara (PKN),
Ahmad Endang bersama dengan staff, Christovel Arthur Pangemanan didampingi oleh
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon, Sjerly Bororing beserta para staff.
Endang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan
suatu bentuk pengawasan dan pengendalian BMN yang dilaksanakan oleh Seksi PKN,
KPKNL Manado.
“Ini
bukan hanya merupakan peninjauan lapangan saja, namun merupakan salah satu
bentuk pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara” jelasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan
melakukan peninjauan fisik atas pemanfaatan 2 (dua) bidang tanah milik BPPT
yang lokasinya berdekatan. Kedua tanah tersebut rencananya akan dimanfaatkan
untuk pinjam pakai dengan jangka waktu pinjam pakai selama 2 (dua) tahun
terhitung mulai tahun 2019 hingga 2021.
Pemerintah Kota Tomohon menyambut baik
kegiatan peninjauan lapangan ini dan akan mengoptimalkan BMN yang
dipinjampakaikan. Sjerly menjelaskan bahwa BMN yang dipinjampakaikan rencananya
akan digunakan sebagai Pusat Informasi dan Geowisata Panas Bumi yang bertujuan
menjadi tempat di mana panas bumi dapat disosialisasikan kepada masyarakat
umum, sekaligus berfungsi sebagai tempat pembelajaran bagi tenaga terampil dan
pelajar dalam jenjang studi menengah ke bawah serta Geo Wisata.
“BMN
ini rencananya akan digunakan sebagai Pusat Informasi dan Geowisata Panas Bumi
yang menjadi sarana edukasi untuk mensosialisasikan panas bumi kepada para
siswa dan khalayak umum” jelas Sjerly.