Manado (Selasa tanggal 30 April 2019) - bertempat di aula
gedung D Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sam Ratulangi Manado, Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado menyelenggarakan sosialisasi
dan edukasi mekanisme pelaksanaan lelang memenuhi undangan dari Rektor Universitas
Sam Ratulangi Manado.
Acara sosialisasi dan
edukasi dibuka oleh Dekan FEB Universitas Sam Ratulangi DR Herman Karamoy mewakili Rektor Universitas
Sam Ratulangi. Dalam sambutannya beliau mengharapkan agar dengan kegiatan ini para
dosen dan mahasiswa FEB khususnya mendapatkan pemahaman tentang lelang dan
mekanisme pelaksanaan lelang dan ‘kiranya DJKN maju terus dalam mengelola
Negara” pungkasnya.
Kepala Bidang Lelang Kanwil
DJKN Suluttenggomalut Jerry M.N. Piri mewakili Kepala Kanwil DJKN
Suluttenggomalut menjelaskan mengenai struktur organisasi DJKN yang merupakan
salah satu unit eselon I di Kementerian Keuangan dengan kantor vertical di
daerah yaitu Kantor Wilayah dan KPKNL. “DJKN fungsinya adalah penerima, salah
satunya adalah lelang. Kontribusi kepada Negara yaitu melalui Bea Lelang
sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak” ungkap alumni Unsrat tersebut.
Mekanisme pelaksanaan
lelang disampaikan oleh Joseph Ginting Kepala Seksi PKN yang merupakan Plh
Kepala Seksi Pelayanan Lelang “kata lelang adalah kata yang paling menarik,
kita pernah mendengar di gereja misalnya ada lelang dalam rangka mencari dana”
ujarnya mengawali pemaparan tentang sejarah lelang dunia, sejarah lelang di
Indonesia, pengertian lelang, perbedaan lelang dengan tender, penawaran lelang,
prosedur lelang, jenis lelang dan fungsi lelang. “Kita ciptakan harga paling
tinggi dalam lelang hari ini sekaligus membantu Negara untuk mendapatkan PNBP”
pungkas Ginting.
Antusias para mahasiswa juga terlihat pada saat kuis terkait lelang yang dibawakan oleh Charles Butarbutar sebelum pelaksanaan lelang dimulai. Tiga orang mahasiswa berhasil menjawab dan membawa pulang souvenir yang telah disiapkan.
Pada kesempatan ini
KPKNL Manado juga melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Negara
Universitas Sam ratulangi berupa 10 unit kendaraan operasional roda 4 (empat) secara
e-konvensional. Lelang dibuka dengan pembacaan Kepala Risalah Lelang oleh Farid
Suprapto Pelelang Ahli Pertama KPKNL Manado. Pada lelang tersebut, objek lelang
yang terjual sebanyak 9 unit kendaraan. Dengan terlaksananya lelang tersebut
KPKNL Manado berhasil memperkenalkan kepada dosen dan mahasiswa Unsrat bahwa
lelang adalah salah satu mekanisme jual beli yang objektif, aman, cepat,
efisien, kompetitif dan transparan serta memberikan kepastian hukum.