Manado (11 Februari 2019) - Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Manado menggelar Rapat Koordinasi Program
Percepatan Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun 2019. Rapat digelar pada
pukul 09.00-11.00 WITA bertempat di Ruang Rapat KPKNL Manado. Rapat dihadiri
oleh BPN dan Para Satker ini, dibuka oleh Ferdinan Lengkong selaku Kepala Kantor Wilayah
DJKN Suluttenggomalut, dilanjutkan dengan sambutan oleh Rakhmat Mahsan selaku Kepala KPKNL Manado serta perwakilan dari BPN.
“Rapat ini digelar untuk menjalin silaturahmi dan koordinasi antara KPKNL Manado, BPN dan Satker untuk menunjang program persertipikasian BMN tahun 2019 ini” ungkap Rakhmat Mahsan.
"Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menentukan daftar nominatif bidang tanah yang masuk dalam program penseripikatan BMN berupa tanah tahun 2019," ungkap Christovel Arthur Pangemanan.
Pada tahun 2019, target sertipikasi oleh KPKNL Manado sebanyak 100 (seratus) bidang tanah. 100 (seratus) bidang tanah tersebut terdiri dari 94 (sembilan puluh empat) bidang tanah dengan luas 0-25.000m2 dan 6 (enam) bidang tanah dengan luas 25.000-100.000m2 pada 10 (sepuluh) satker dan bekerjasama dengan 6 (enam) Kantor Pertanahan di wilayah kerja KPKNL Manado.
Lebih lanjut, Rakhmat Menjelaskan bahwa tanah yang masuk nominasi "Tanah yang masuk dalam nominasi harus memenuhi 2 (dua) syarat, yaitu syarat pertama adalah belum memiliki sertipikat dan yang kedua adalah free and clear (tidak memiliki suatu kendala dalam proses pensertipikatan)," ujarnya.