Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Manado > Berita
Persiapan Piloting Pengasuransian BMN Pada KPP Pratama Kotamobagu dan KPPN Kotamobagu
Syaiful Nurhusain
Jum'at, 07 Desember 2018   |   232 kali

Kotamobagu (5-6 November 2018) – Kantor Pelayananan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado, yang diwakili oleh staf Seksi PKN Audrey Permana dan Hendra F. Mardjoen melakukan koordinasi dengan KPP Pratama Kotamobagu yang diwakili oleh Lukman Yanuar operator SIMAN.


Koordinasi tersebut terkait amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.06/2016 tentang Pengasuransian Barang Milik Negara. Pengasuransian BMN tersebut rencana akan dilaksanakan pada tahun 2019 dengan piloting pada Kementerian Keuangan. BMN yang menjadi objek asuransi adalah Bangunan Gedung Kantor Permanen, Bangunan Gedung Pendidikan Permanen, dan Bangunan Klinik. KPP Pratama Kotamobagu mempunyai 3 (tiga) BMN objek asuransi yang seluruhnya merupakan Bangunan Gedung Kantor Permanen. Pada tahap awal, KPKNL Manado menghimbau agar KPP Pratama Kotamobagu segera melengkapi data terkait BMN yang akan diasuransikan pada aplikasi SIMAK dan/atau SIMAN. “ Dalam minggu ini akan kami selesaikan input data BMN yang akan diasuransikan pada aplikasi SIMAK dan/atau SIMAN setelah mengukur ulang luas objek” pungkas Lukman menanggapi penjelasan Audrey.


            Setelah melakukan koordinasi ke KPP Pratama Kotamobagu, KPKNL Manado juga berkoordinasi dengan KPPN Kotamobagu terkait asuransi BMN. Pada KPPN Kotamobagu terdapat 2 (dua) BMN objek asuransi yang dua-duanya merupakan Bangunan Gedung Kantor Permanen. KPPN Kotamobagu yang diwakili Royke Sumampow selaku Kassubag Umum dan Billy Ridwan Rajaguguk Operator Siman. Billy berjanji akan menyelesaikan input data BMN yang diasuransikan pada aplikasi SIMAK dan/atau SIMAN secepatnya. “Dalam minggu ini kami akan fokus dulu pada kerjaan diakhir tahun anggaran setelah itu kami akan segera menyelesaikan input data” tukas Billy.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini