Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Manado > Berita
Pemanfaatan Mandiri Cash Management System Dalam Lelang Non Eksekusi Wajib di KP2KP Tondano
Kuntoro
Rabu, 19 September 2018   |   444 kali

Tondano– Salah satu tugas fungsi KPKNL Manado selaku Kantor Operasional DJKN adalah pelayanan lelang terhadap Satker Kementerian Lembaga. Lelang Barang Milik Negara yang dikategorikan sebagai lelang non eksekusi wajib dilakukan terhadap BMN yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk dilakukan pemindahtanganan/penjualan. Hasil dari penjualan tersebut sepenuhnya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.

 

Pada hari Senin (10/9) bertempat di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tondano dilaksanakan lelang non eksekusi wajib terhadap satu paket BMN berupa empat puluh buah mesin dan peralatan kantor. Lelang dipimpin oleh pejabat lelang Syarifuddin dengan pejabat penjual Kepala KP2KP Tondano Reky Adri Solang. Dalam lelang tersebut objek lelang laku terjual senilai Rp. 1.820.000,00. Dilihat dari sisi nilai mungkin tidak terlalu signifikan tetapi dilihat dari sisi penatausahaan dan pengelolaan BMN lelang yang dilakukan sebagai upaya tertib administrasi, fisik dan hukum terkait penatausahaan/pengelolaan BMN tersebut.

 

Sebagai upaya peningkatan layanan lelang terhadap para stakeholder, KPKNL Manado telah menerapkan sistem Mandiri Cash Management System (MCM) dalam penatausahaan hasil lelang. Penggunaan MCM dirasakan sangat bermanfaat bagi satker penggunan jasa layanan lelang, maupun peserta lelang. Manfaat bagi satker dalam hal ini KP2KP Tondano adalah hasil bersih lelang dapat disetorkan langsung ke kas negara sebagai PNBP KP2KP Tondano. Bagi peminat lelang MCM dirasakan manfaatnya terkait pengembalian uang jaminan lelang yang bisa dilakukan saat itu juga begitu peserta lelang tidak dinyatakan sebagai pemenang lelang. Terkait penggunaan MCM ini Kepala KP2KP Tondano, Reky Adri Solang, menyatakan kepuasannya dan berharap ke depan dapat dipertahankan. 

 

(Naskah/foto: Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini