Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Manado > Berita
Bimtek Revaluasi BMN Tahun 2018 KPKNL Manado
Kuntoro
Kamis, 08 Februari 2018   |   221 kali

Kota Manado - Setelah target Revaluasi tahun 2017 berhasil dicapai dengan baik, KPKNL Manado terus ber-manuver untuk dapat mencapai hasil yang lebih baik di tahun 2018. Sebagai langkah awal, KPKNL Manado menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Revaluasi BMN 2018, Rabu (8/2) di aula Gedung Keuangan Negara Manado.

Kegiatan yang diikuti puluhan perwakilan dari Satker di wilayah kerja KPKNL Manado ini, dibuka dengan sambutan Kepala KPKNL Manado, Rakhmat Mahsan. Sebagai pengantar, Rakhmat menjelaskan secara singkat mengenai Revaluasi BMN dan pelaksanaan Revaluasi BMN di tahun 2017. Lebih lanjut pria asal Lampung ini memaparkan arti penting Revaluasi BMN, diantaranya memperbaiki nilai aset, memperbaiki pencatatan, serta mendorong agar satker lebih mengetahui kondisi asetnya.

Selain itu persyaratan rekonsiliasi BMN Semester I adalah selesainya Revaluasi BMN yang dibuktikan dengan adanya BAR Revaluasi BMN. “Jika ada kesulitan, kami akan siap membantu, 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam satu minggu, 4 minggu dalam 1 bulan, bahkan sabtu minggu, kami ada posko yang siap membantu Bapak Ibu semua,” papar Rakhmat.

Kegiatan bimbingan teknis Revaluasi BMN 2018 sendiri dipandu Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan, Joseph May Hardi Ginting dan Kepala Seksi Penilaian, Edy Saefruddin. Joseph menyampaikan mengenai hal-hal baru yang membedakan Revaluasi BMN tahun 2018 dengan Revaluasi BMN tahun 2017. Joseph menjelaskan kepada Satuan kerja (satker) untuk terlebih dahulu mengerti dan memahami identitas asetnya yang akan dilakukan penilaian ulang. Dalam kesempatan ini Edy Saefruddin juga mengatakan “Keandalan nilai Revaluasi BMN sangat dipengaruhi oleh kebenaran Form pengisian”. Sehingga hal yang ditekankan dalam Bimbingan Teknis Revaluasi BMN 2018 adalah mengerti kondisi aset dan melakukan pengisian form dengan baik untuk memperoleh nilai yang valid.

Satker yang hadir sangat antusias menanyakan permasalahan-permasalahan yang dialaminya dalam hal pencatatan, serta permasalahan-permasalahan yang pernah dihadapi di pelaksanaan revaluasi tahun sebelumnya mengingat terdapat beberapa satker yang sebagian asetnya telah dilakukan Revaluasi BMN di tahun 2017. Teknis mengenai pengoperasian aplikasi Siman dipandu oleh pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Christovel Pangemanan.

(Naskah/photo: Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini