Kota Manado - Setelah target
Revaluasi tahun 2017 berhasil dicapai dengan baik, KPKNL Manado terus ber-manuver untuk
dapat mencapai hasil yang lebih baik di tahun 2018. Sebagai langkah awal, KPKNL
Manado menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Revaluasi BMN 2018, Rabu (8/2) di
aula Gedung Keuangan Negara Manado.
Kegiatan yang diikuti
puluhan perwakilan dari Satker di wilayah kerja KPKNL Manado ini, dibuka dengan
sambutan Kepala KPKNL Manado, Rakhmat Mahsan. Sebagai pengantar, Rakhmat
menjelaskan secara singkat mengenai Revaluasi BMN dan pelaksanaan Revaluasi BMN
di tahun 2017. Lebih lanjut pria asal Lampung ini memaparkan arti penting
Revaluasi BMN, diantaranya memperbaiki nilai aset, memperbaiki pencatatan,
serta mendorong agar satker lebih mengetahui kondisi asetnya.
Selain itu persyaratan
rekonsiliasi BMN Semester I adalah selesainya Revaluasi BMN yang dibuktikan
dengan adanya BAR Revaluasi BMN. “Jika ada kesulitan, kami akan siap membantu,
24 jam dalam sehari, 7 hari dalam satu minggu, 4 minggu dalam 1 bulan, bahkan
sabtu minggu, kami ada posko yang siap membantu Bapak Ibu semua,” papar Rakhmat.
Kegiatan bimbingan
teknis Revaluasi BMN 2018 sendiri dipandu Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan,
Joseph May Hardi Ginting dan Kepala Seksi Penilaian, Edy Saefruddin. Joseph
menyampaikan mengenai hal-hal baru yang membedakan Revaluasi BMN tahun 2018
dengan Revaluasi BMN tahun 2017. Joseph menjelaskan kepada Satuan kerja
(satker) untuk terlebih dahulu mengerti dan memahami identitas asetnya yang
akan dilakukan penilaian ulang. Dalam kesempatan ini Edy Saefruddin juga mengatakan
“Keandalan nilai Revaluasi BMN sangat dipengaruhi oleh kebenaran Form
pengisian”. Sehingga hal yang ditekankan dalam Bimbingan Teknis Revaluasi BMN
2018 adalah mengerti kondisi aset dan melakukan pengisian form dengan baik
untuk memperoleh nilai yang valid.
Satker yang hadir sangat
antusias menanyakan permasalahan-permasalahan yang dialaminya dalam hal
pencatatan, serta permasalahan-permasalahan yang pernah dihadapi di pelaksanaan
revaluasi tahun sebelumnya mengingat terdapat beberapa satker yang sebagian
asetnya telah dilakukan Revaluasi BMN di tahun 2017. Teknis mengenai
pengoperasian aplikasi Siman dipandu oleh pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara, Christovel Pangemanan.
(Naskah/photo: Seksi Hukum dan
Informasi)