Manado - Memasuki tahun 2018, terdapat 100 bidang
tanah yang menjadi usulan target sertipikasi BMN di wilayah kerja KPKNL Manado.
100 bidang tanah tersebut terdapat di enam Kabupaten/Kota di wilayah kerja
KPKNL Manado serta digunakan oleh delapan satker di wilayah tersebut.
Guna mencapai target yang diusulkan, Selasa (16/01) dilaksanakan Rapat
Koordinasi Program Percepatan Sertipikasi BMN 2018.
Rapat di ruang rapat
KPKNL Manado tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara,
Tengah, Gorontalo, Maluku Utara (Suluttenggomalut), Kepala Kanwil BPN/ATR
Sulawesi Utara, Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Sulawesi Utara, serta
perwakilan - perwakilan satker terkait.
Kepala Kantor Wilayah
DJKN Suluttenggomalut, Ferdinan Lengkong dalam sambutannya menyampaikan
pentingnya sinergi antara DJKN, BPN/ATR, dan satker-satker terkait. Lebih
lanjut Ferdinan menyampaikan bahwa kunci kesuksesan sertipikasi BMN sebenarnya
adalah dari satker itu sendiri. Untuk itu dihimbau kepada satker-satker terkait
untuk dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan serta menyelesaikan
permasalahan-permasalahan BMN tanah terkait, sehingga tanah BMN yang
disertipikasi memang benar-benar dalam kondisi clean and clear.
Kepala Kanwil BPN/ATR
Sulawesi Utara, Fredy Kolintama dalam kesempatan memberikan sambutan menekankan
kepada jajarannya untuk bekerja sungguh-sungguh agar mampu menyelesaikan target
sertipikasi BMN sebelum Maret 2018. Fredy menyampaikan arti penting Sertipikasi
BMN yang tidak kalah penting dengan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Fredy menjelaskan kepada
satker mengenai kemudahan-kemudahan yang diakomodir melalui peraturan-peraturan
pelaksanaan untuk kepentingan sertipikasi BMN, sehingga satker tinggal
mempersiapkan saja dokumen-dokumen yang lengkap untuk memperlancar proses
sertipikasi.
Kepala KPKNL Manado,
Rakhmat Mahsan yang memimpin kegiatan ini, memaparkan mengenai Realisasi Target
Sertipikasi dari tahun ke tahun serta kendala dan permasalahan di Sertipikasi
BMN di tahun sebelumnya. Rakhmat kemudian memberikan kesempatan kepada satker-satker
untuk dapat menyampaikan persiapan-persiapan yang sudah dilaksanakan
menyongsong Sertipikasi BMN 2018 serta mendengarkan segala keluhan/permasalahan
Satker untuk dapat diantisipasi oleh jajaran DJKN Kementerian Keuangan dan
BPN/ATR.
Satker-satker yang hadir
sangat antusias menyampaikan segala permasalahannya, demikian pula jajaran
BPN/ATR dan DJKN yang bergantian memberikan solusi dan alternatif penyelesaian
terhadap permasalahan-permasalahan yang dialami satker kaitannya dengan
Sertipikasi BMN. Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman
antara Kepala Kantor Wilayah DJKN Suluttenggomalut dengan Kepala Kanwil
BPN/ATR Sulawesi Utara. (Naskah/foto: Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Manado)