Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Manado > Berita
Piutang Daerah Salah Satu Potensi Untuk Optimalkan PNBP
Luthfi Waskitojati
Rabu, 22 November 2017   |   184 kali

KOTAMOBAGU - KPKNL Manado menggelar pertemuan pembahasan rencana penyerahan piutang daerah bersama dengan pemerintah Kotamobagu, Kamis (16/11). Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelolaan Keuangan daerah Kota Kotamobagu ini merupakan tindak lanjut Sosialisasi Pengurusan dan Penghapusan Piutang Daerah yang telah dilaksanakan KPKNL Manado di Gedung Keuangan Negara Manado 10 Oktober 2017 lalu, dengan melibatkan Pemerintah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, yakni Kepala Bidang Penagihan, Kepala Bidang Pendataan, dan Kepala Bidang Akuntansi pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, KPP Pratama Kotamobagu yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengolahan data dan Informasi, dan KPKNL Manado yang diwakili oleh Kepala Seksi Piutang Negara, Vera J. Lucas.

Permasalahan yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah Persyaratan penyerahan Piutang Daerah berupa Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 yang diserahkan oleh KPP Pratama Kotamobagu kepada Pemerintah Kota Kotamobagu sejak Tahun 2014.

Poin yang dibahas pada intinya adalah belum terdeteksinya data lunas maupun yang belum lunas PBB P2 di Kota Kotamobagu. Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk melakukan penyelesaian atas Piutang - piutang PBB P2 tersebut. Nantinya KPP Pratama Kotamobagu dan Pemerintah Kota Kotamobagu akan melakukan inventarisasi ulang terkait data - data piutang PBB P2 sebelum menyerahkan kepada KPKNL Manado untuk dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

(Naskah/foto: Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Manado)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini