Manado – Sebagai upaya
peningkatan layanan kepada stakeholder
dan tindak lanjut Surat Direktur Lelang Nomor S-574.KN.7/2017, KPKNL Manado
melaksanakan Pilot Project Pemanfaatan Virtual Account pada pelaksanaan lelang
dengan Kehadiran Peserta Lelang. Pemanfaatan Virtual Account pada Lelang Konvensional yang pertama bagi KPKNL
Manado tersebut dilaksanakan dalam pelaksanaan lelang non eksekusi wajib BMD Pemerintah
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang
Mongondow Selatan hari Selasa (30/5). Untuk memitigasi resiko gagalnya
pemberian Virtual Account secara
sistem karena tidak tersedianya jaringan internet, Bendahara Penerimaan KPKNL
Manado dilibatkan dalam pelaksanaan lelang tersebut dengan menyiapkan Virtual
Account manual.
Kabupaten Bolaang Mongondow
Selatan adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, dengan pusat
pemerintahan berada di Bolaang Uki. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2008, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten
Bolaang Mongondow. Kabupaten yang baru terbentuk ini memiliki luas 1.615,86 km2
dengan jumlah penduduk 54.751 jiwa. Semua kecamatan berada di pesisir Teluk
Tomini dengan panjang garis pantai 290 km (termasuk 2 kecamatan pesisir di
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur).
Perjalanan ke Kabupaten tersebut menggunakan kendaran roda empat selama lima jam dari Kota
Manado, kondisi ini tidak menyurutkan semangat bagi petugas KPKNL Manado untuk menyukseskan pilot
project penggunaan Virtual Account lelang e-konven. Dalam pelaksanaan lelang non eksekusi
wajib BMD Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, pelaksanaan lelang tersebut dipimpin oleh
Pejabat Lelang sdr, Farid Suprapto, dengan hasil terjual satu paket Barang Inventaris Kantor
senilai Rp. 42.055.000,- (Empat Puluh Dua Juta Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) lelang tersebut dimenangkan oleh Rini Gobel. Sedangkan untuk lelang non eksekusi wajib
Barang Milik Negara (BMN) Komisi Pemilihan Umum Bolaang Mongondow Selatan yang dipimpin oleh Pejabat Lelang Gunardi,
telah laku satu paket eks logistik Pemilu berupa Surat Suara Legislatif dan
Pemilihan Presiden – wakil Presiden tahun 2014 senilai Rp. 3.500.000,- (Tiga
Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Selanjunya pelaksanaan lelang dilanjutkan Keesokan harinya, dengan cara Lelang secara Konvensional
memanfaatkan Virtual Account, tempat di Kantor PT. Bank BRI
Kotamobagu. namun tidak ada peminat dalam pelaksanaan
Lelang Hak Tanggungan pada hari Rabu (31/5) tersebut. Selanjutnya Sekda Kabupaten
Bolaang Mongondow Selatan, Indra Damopolii, mengapresiasi sinergi yang telah
berjalan baik antara KPKNL Manado dengan Pemkab Bolaang Mongondow Selatan di
bidang lelang BMD, dan berharap ke depan sinergi tersebut dapat terus
ditingkatkan.
(Naskah/foto:
Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Manado)