Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor KPKNL Mamuju Nomor KEP-20/WKN.15/KNL.01/2019 Tanggal 25 Januari Tentang Penetapan Standar Pelayanan Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Mamuju, maka dengan ini kami sampaikan layanan unggulan dan norma waktu pelayanan yang telah di tetapkan.