Mamuju – KPKNL Mamuju laksanakan survei lapangan untuk
penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah
tidak digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Mamuju
Tengah. BMD
yang dinilai berupa lima belas unit
kendaraan roda empat, delapan unit kendaraan roda dua, dan satu unit genset, yang dilaksanakan mulai Senin (28/11)
sampai dengan Rabu (30/11).
Kegiatan yang merupakan bagian dari dukungan KPKNL Mamuju dalam mewujudkan tata kelola BMD yang akuntabel, dilakukan untuk menghasilkan nilai wajar atas bongkaran bangunan yang nantinya akan dilakukan
penjualan. Lokasi BMD tersebar di berbagai titik
lokasi di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Kegiatan
survei lapangan dilakukan oleh Tim yang terdiri dari Kepala
Subbagian Umum KPKNL Mamuju, dua orang Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah
(PFPP) Ahli Pertama dan dua orang staf. Dalam kesempatannya, Nooralam, PFPP
Ahli Pertama KPKNL Mamuju, menyampaikan
bahwa pelaksanaan penilaian dilakukan dengan berpegang
pada prinsip kehati-hatian, sehingga diharapkan dapat menjadi trigger terciptanya tata kelola yang bebas
dari fraud.
Selain
melakukan survei lapangan Tim KPKNL juga menyempatkan diri melaksanakan
pertemuan dengan Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Mamuju Tengah, Irmansyah,
beserta tim. Dalam pertemuan tersebut, Iik Santoso, Kepala Subbagian Umum KPKNL
Mamuju menyampaikan pentingnya pembentukan Tim Penaksir/Penilaian yang memiliki
kompetensi mumpuni di bidang penilaian untuk melaksanakan penaksiran BMD,
sehingga kedepannya Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dapat melakukan
penilaian secara mandiri.
Selanjutnya,
Imansyah mengharapkan terbentuknya kolaborasi yang semakin kuat dengan KPKNL
Mamuju dalam mewujudkan tata kelola BMD Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah yang
akuntabel, termasuk di dalamnya melakukan pelatihan dan pendampingan
pelaksanaan penilaian BMD nantinya. (IKS/KPKNL Mamuju)