Mamuju – Sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang memenuhi kriteria tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan penjualan melalui lelang atas BMD yang sudah tidak digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi. Sebanyak 35 unit kendaraan roda empat dan 52 unit kendaraan roda dua eks BMD telah dilaksanakan penjualan lelangnya dengan perantaraan KPKNL Mamuju pada Selasa (19/05).
Pelaksanaan lelang yang dilaksanakan secara online itu
dilaksanakan di KPKNL Mamuju dengan dipimpin oleh Pejabat Fungsional Pelelang
Muda KPKNL Mamuju, Syarifuddin. Pelaksanaan lelang tersebut juga dihadiri oleh Pejabat
Penjual dari BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, Andi Muh. Bisyri Nur.
Dalam lelang tersebut, dari total 87 unit kendaraan yang ditawarkan, telah laku terjual sebanyak 83 kendaraan, senilai Rp1,2 Miliar lebih dari total nilai limit penawaran sebesar Rp778,066 juta rupiah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyambut baik dan mengapresiasi kenaikan nilai penjualan lelang tersebut yang cukup signifikan.
Andi Muh. Bisyri Nur dalam kesempatannya menyampaikan bahwa dirinya
merasa puas dengan hasil pelaksanaan lelang tersebut. Menurutnya penjualan
melalui lelang ini lebih aman dan dapat menghindarkan pihaknya dari tudingan
isu-isu adanya kepentingan tertentu dalam proses pemindahtanganan BMD.
Dalam kesempatan terpisah, Syarifuddin Pelelang Muda yang dikenal tegas dan berintegritas itu menyampaikan bahwa jika dilihat dari jumlah peserta lelang yang mencapai 508 peserta dan peningkatan harga lelang yang cukup signifikan dibandingkan dengan harga limit, hal itu menunjukkan bahwa lelang sebagai instrumen penjualan terbukti sangat kompetitif dan dapat menghasilkan harga yang optimal, sehingga dapat memberikan pengaruh positif pada image penjualan lelang secara umum. (IKS/KPKNL Mamuju)