Mamuju – Dalam rangka
menyebarluaskan semangat reformasi birokrasi yang diwujudkan dalam pembangunan
Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM), KPKNL Mamuju berbagi pengalaman membangun ZI dengan
KPP Pratama Mamuju dan KPKNL Palu. Sharing
knowledge yang dilakukan pada dua kegiatan terpisah tersebut dilakukan
dalam satu hari yang sama yaitu pada Rabu (16/3).
Seluruh Jajaran KPP Pratama Mamuju Harus Berkomitmen Kuat Dalam
Pembangunan ZI Menuju WBK
Kegiatan pertama
dalam mengamplifikasi semangat perubahan menuju organisasi birokrasi masa depan
dilakukan di KPP Pratama Mamuju secara hybrid
di KPP Pratama Mamuju pada Rabu pagi (16/3). Pada kesempatan pertama, Kepala KPP
Pratama Mamuju, Ikhsan, menyampaikan bahwa mengingat tahun 2023 merupakan batas
akhir bagi unit Kementerian Keuangan untuk meraih predikat ZI menuju WBK, maka seluruh
jajaran KPP Pratama Mamuju harus memperkuat komitmen sehingga di tahun 2023
sudah siap untuk meraih predikat ZI menuju WBK. Selanjutnya, pihaknya berharap
kegiatan dalam pembangunan ZI juga dapat berpengaruh positif pada capaian
kinerja. Ikhsan menambahkan, “agar kegiatan ini jangan berhenti pada
upaya-upaya formal, namun upaya substansial harus tetap dilaksanakan.”
Pada
kesempatan kedua, Diana Nurita Sari, Kepala Seksi PKN KPKNL Mamuju, menyampaikan
sambutan mewakili Kepala KPKNL Mamuju. Dalam sambutannya Diana menyatakan bahwa
kegiatan ini adalah wujud ‘Kemenkeu Satu’ yaitu sinergi seluruh unit kerja Kementerian
Keuangan dalam membangun ‘Kemenkeu Satu Kemenkeu Terpercaya’. Diana juga
menyampaikan kesiapan KPKNL Mamuju menjadi pendamping KPP Pratama Mamuju dalam
meraih ZI menuju WBK. Menurut Diana, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terkait
dengan pembangunan ZI, KPKNL Mamuju selalu mengutamakan layanan. Diana juga
menyoroti kondisi dimana Direktorat Jenderal Pajak memiliki tantangan
tersendiri dalam meraih predikat ZI menuju WBK karena faktor persepsi publik,
terutama dalam melewati survey oleh Kementerian PAN dan RB.
Selanjutnya,
acara sharing knowledge diisi oleh
Ida Kade Sukesa dengan memaparkan langkah-langkah dalam membangunan ZI dan
aspek-aspek substansial dalam pembangunan ZI tersebut. Menurutnya ZI harus
dipandang bukan sebagai kompetisi namun sebagai program Kementerian PAN dan RB untuk
melakukan reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan dalam rangka
membangun birokrasi masa depan yang dinamis dan berkelas dunia yang melayani
dan berintegritas. Menurutnya arah birokrasi kita adalah birokrasi sesuai
amanat Menteri PAN dan RB yaitu birokrasi yang berdaya saing, agile, menciptakan hasil dan making delivered.
Sukesa juga
menyoroti mengenai inovasi dan kolaborasi. Menurutnya inovasi harusnya
dipandang sebagai upaya untuk merespon kebutuhan pengguna layanan. Mengenai kolaborasi,
Sukesa mengatakan bahwa kolaborasi dapat mengarah pada organisasi birokrasi
yang efektif dan efesien.
Selain itu,
sukesa juga menekankan pentingnya memahami isu-isu terkini reformasi birokrasi.
Sukesa mencontohkan bahwa saat ini data
driven organization merupakan isu yang relevan. Pengambilan kebijakan yang
didasarkan pada data yang robust dan
menciptakan inovasi berdasarkan itu, untuk selanjutnya mengukur keberhasilan
inovasi itu dengan menggunakan data yang kuat merupakan ciri dari data driven organization, yang
menurutnya merupakan bentuk organisasi yang relevan dengan arah kebijakan
reformasi birokrasi.
Acara ditutup
oleh Kepala KPP Pratama Mamuju. Dalam penutupannya Ikhsan menyampaikan apresiasi
atas insight yang disampaikan oleh
KPKNL Mamuju. Selanjutnya pihaknya mendorong seluruh jajaran KPP Pratama Mamuju
untuk fokus pada substansi, menciptaan perubahan untuk KPP yang lebih baik dan selalu
menjaga integritas.
Sinergi KPKNL Palu dan KPKNL Mamuju dalam Kerangka Reformasi
Birokrasi
Kegiatan sharing pengalaman pembangunan ZI Menuju
WBBM di KPKNL Palu dilaksanakan dalam rangka persiapan KPKNL Palu dalam meraih
predikat ZI menuju WBBM pada 2023. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada
Rabu sore (16/3).
Dalam kegiatan
yang dibuka oleh Kepala KPKNL Palu Krisdianto tersebut, yang menjadi narasumber
adalah Ida Kade Sukesa. Serupa dengan apa yang disampaikan pada kegiatan dengan
KPP Pratama Mamuju, Sukesa juga menyampaikan langkah-langkah dan hal-hal substansial
dalam pembangunan ZI menuju WBBM
Selanjutnya
Kepala KPKNL Palu menyampaikan komentarnya terkait dengan materi yang
disampaikan oleh Sukesa. Krisdianto mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh
Narasumber telah sejalan dengan apa yang telah dilaksanakan oleh KPKNL Palu. Selanjutnya,
Krisdianto menyampaikan kepada jajarannya mengenai pentingnya menyiapkan
bukti-bukti yang kuat mengenai hal-hal substansial yang dilakukan dalam pembangunan
ZI.
Dalam penutupannya
Krisdianto menyampaikan permintaan kepada KPKNL Mamuju untuk terus dapat
bersinergi dengan KPKNL Palu dalam pembangunan ZI menuju WBBM di KPKNL Palu.
Standar yang Tidak Standar
Di dalam kedua
kesempatan tersebut, merespon maraknya pernyataan dari berbagai instansi yang
mengatakan susahnya meraih predikat ZI dan pernyataan tidak jelasnya standar
penilaian, Sukesa menegaskan bahwa standar penilaian atau kriteria penentuan ZI
memang seharusnya tidak standar. Menurutnya, di era desrupsi ini, dengan
kondisi lingkungan birokrasi yang selalu mengalami perubahan maka isu-isu penting
dalam reformasi birokrasi hendaknya selalu mengalami penyesuaian. Organisasi birokrasi
yang diharapkan dalam pembangunan ZI adalah organisasi yang mencirikan dynamic governance, yaitu unit yang adaptif,
inovatif, berintegritas, resilien dan seterusnya. Menurutnya setiap periode ada
permasalahannya sendiri sehingga memerlukan respon yang berbeda.
Selanjutnya,
Sukesa mengatakan bahwa sudah seharusnya standar penilaian di tahun lalu tidak
bisa dipakai lagi di tahun ini, dan standar di tahun ini sudah tidak relevan
lagi di tahun depan. Sukesa mencontohkan, di 2020 ketika awal covid 19 merebak,
layanan online barangkali merupakan inovasi yang relevan, namun di 2021 hal ini
sudah biasa karena sudah menjadi standar layanan di mana-mana, selanjutnya
kolaborasi menjadi isu kunci di tahun ini, namun apakah kolaborasi yang akan
menjadi hal normal di tahun depan akan menjadi isu utama pembangunan ZI, atau
tetap relevan? Menurutnya, unit kerja yang memahami reformasi birokrasi
hendaknya mampu menjawab ini. (IKS/KPKNL
Mamuju)