Mamuju – Rabu (9/3), dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun
2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik, yaitu bahwa setiap penyelenggara pelayanan
publik wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik
sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil,
transparan, dan akuntabel, Balai POM di Mamuju menyelenggarakan kegiatan
Forum Konsultasi Publik. Acara yang dilaksanakan secara hybrid tersebut
dilaksanakan pada Rabu (9/3). Untuk kegiatan secara luring dilaksanakan di
Hotel D’Maleo Mamuju, sementara secara daring dilakukan melalui Zoom Meeting Balai POM di Mamuju.
Tampil sebagai
pemateri dalam acara forum tahunan tersebut adalah Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar, Ketua
KPID Sulawesi Barat, Mu’min, dan Kepala KPKNL Mamuju, Mahdi.
Pemaparan pertama dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar. Dalam paparannya Lukman Umar
menjelaskan mengenai penilaian kepatuhan
standar pelayanan publik. Pihaknya juga meminta keterlibatan semua pihak untuk melaporkan
permasalahan dalam penyelenggaraan layanan publik, karena menurutnya dengan
jumalah SDM yang terbatas peran serta masyarakat sangat penting.
Selanjutnya, acara yang melibatkan para
stakeholder Balai POM di Mamuju itu, dilanjutkan dengan sambutan
dari Kepala Balai POM di Mamuju, Lintang Purba Jaya. Dalam sambutannya, Lintang
Purba Jaya menjelaskan program-program peningkatan layanan publik yang telah dilakukan oleh Balai POM di Mamuju, termasuk
inovasi-inovasi yang dilakukan untuk memastikan layanan yang diberikan kepada publik
berkualitas.
Pada kesempatan ketiga, Ketua
KPID Sulawesi Barat, Mu’min memaparkan mengenai peran KPID dalam penyelenggaraan layanan
publik. Mu’min menekankan bahwa di tengah desrupsi, sinergi merupakan hal yang
sangat penting dalam penyelenggaraan layanan publik.
Selanjutnya, pada kesempatan terakhir, Kepala KPKNL
Mamuju, Mahdi menyampaikan sharing
pengalaman Meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM). Dalam paparannya Mahdi menyampaikan
pentingnya memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan
layanan publik. Lebih lanjut, Mahdi menekankan perlunya komitmen semua pihak
dalam penyelenggaraan layanan publik termasuk dalam rangka pelaksanaan
reformasi birokrasi melalui program ZI WBK/WBBM.
Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen dukungan lintas
Sektor dalam penyelenggaraan layanan publik oleh Balai POM di Mamuju, yang
dilakukan oleh seluruh stakeholder
yang hadir secara luring. (IKS/KPKNL Mamuju)