Mamuju, 15 Oktober 2021 – KPKNL Mamuju menerima kunjungan satuan
kerja Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka konsultasi dan koordinasi
terkait pemanfaatan BMN Idle, yang
dikelola oleh KPKNL Mamuju. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Sekretariat
Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Awaluddin Mustafa, dan Koordinator Keuangan dan
BMN Bawaslu Priyambodo. Kehadiran Awaluddin dan Priyambodo disambut langsung
oleh Kepala KPKNL Mamuju Mahdi dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara
Diana Nurita Sari.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang e-lounge KPKNL Mamuju tersebut, diawali dengan sambutan dari Kepala
KPKNL Mamuju, Mahdi. Dalam sambutannya, Mahdi mengucapkan terima kasih atas
kunjungan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pemanfaatan BMN Idle untuk kegiatan operasional Bawaslu
Provinsi Sulawesi Barat. Selanjutnya, Mahdi menyampaikan bahwa KPKNL Mamuju
akan selalu terbuka terhadap satker yang berminat untuk memanfaatkan BMN Idle di wilayahnya sebagai upaya
optimalisasi BMN Idle.
Acara dilanjutkan bincang santai. Diana menyampaikan bahwa
terdapat 2 objek BMN yang dikelola oleh KPKNL Mamuju dengan status Idle. Pertama, BMN yang berlokasi di Jalan Pange, Kelurahan Wattang, Kecamatan
Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. BMN tersebut terdiri dari Tanah Bangunan Kantor Pemerintah dengan luas 323 m2 dan 2 objek Rumah Negara Golongan II Tipe E Permanen dengan luas masing-masing 48 m2.
Kedua, Tanah Bangunan Kantor Pemerintah dengan luas 629 m2 dan Bangunan Gedung Kantor Semi Permanen
dengan luas 79 m2 yang berlokasi di Jalan Abd. Syukur Rahim, Kelurahan Banggae,
Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Selanjutnya,
Awaluddin menyampaikan bahwa adanya BMN Idle dimaksud memberikan opsi lokasi
penyelenggaraan kegiatan operasional bagi Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat mengingat
gedung yang saat ini ditempati mengalami kerusakan akibat Gempa Bumi. Lebih
lanjut Awaluddin menyampaikan, pihaknya akan meninjau lokasi untuk memantapkan
rencana pemanfaatan BMN Idle
dimaksud.
Selanjutnya
kegiatan ditutup oleh Mahdi dengan menekankan bahwa pihaknya sangat menyambut
baik maksud dan tujuan pemanfaatan BMN Idle
oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, serta akan selalu siap apabila nantinya
Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat memerlukan pendampingan dalam melakukan
peninjauan lokasi BMN. (Wahyu Edi Putrato/KPKNL Mamuju)