Mamuju
- Rabu (25/08), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju,
dengan diwakili oleh Diana Nurita Sari dan Dhori Pridana Kusuma, menjadi
narasumber dalam acara Anev Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Semester
I Tahun 2021 Pada Satker Jajaran Polda Sulbar yang dilaksanakan Kepolisian
Daerah Sulawesi Barat. Pada kesempatan tersebut Diana Nurita Sari menyampaikan
materi tentang penghapusan BMN.
Sebagai
pembuka, sebelum dimulainya sosialiasi, Hery dari bidang keuangan Polda
Sulawesi Barat, menyampaikan bahwa dilibatkannya KPKNL dalam acara tersebut
disebabkan oleh adanya permasalahan penatausahaan BMN pada penyusunan laporan
keuangan. Rusdin mengatakan bahwa banyak BMN yang sudah rusak berat namun masih
tercatat pada Daftar Barang Kuasa Pengguna, sehingga pihaknya menekankan agar
permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan mendorong percepatan
pemindahtanganan/penghapusan BMN.
Acara
dilanjutkan dengan paparan oleh para narasumber. Pada kesempatan pertama materi
disampaikan oleh perwakilan Kanwil DJPB Sulawesi Barat terkait penyusunan
Laporan Keuangan Semester I. Selanjutnya, acara diisi dengan materi penjualan
dan penghapusan BMN yang dibawakan oleh Diana Nurita Sari. Dalam paparannya,
selain menjelaskan mengenai tata cara penjualan secara umum, Diana juga
menekankan pentingnya satker untuk mematuhi norma-norma waktu yang ditentukan
dalam setiap tahapan pengelolaan BMN. Menurutnya ketidaksesuaian pada norma
waktu berpotensi menimbulkan masalah pada putusan tata usaha Negara yang
dihasilkan. Selain itu, Diana juga mendorong percepatan penyelesaian pemindahtanganan/penghapusan
BMN yang terdampak gempa.
Selesai
pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan konsultasi one on one oleh peserta kegiatan kepada narasumber. Satuan Kerja
Itwasda Polda Sulawesi Barat menjadi Satuan Kerja pertama yang berkonsultasi.
Itwasda mengajukan konsultasi terkait kendala aplikasi SIMAN yang dihadapi.
Permasalahan diselesaikan langsung oleh Dhori Pridana Kusuma dengan mengecek
dan melakukan perbaikan pada aplikasi yang ada. Yusran, operator BMN dari
Kepolisian Resor Pasangkayu menjadi peserta terakhir yang konsultasi. (Dhori/KPKNL
Mamuju)