Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Menyukseskan Program Keringanan Utang, KPKNL Mamuju Melakukan Pendekatan Persuasif
Ida Kade Sukesa
Rabu, 24 Maret 2021   |   147 kali

Mamuju - Selasa (23/03) Sebagai bagian dari upaya menyukseskan program penyelesaian piutang instansi pemerintah dan keringanan Utang yang dicanangkan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam kebijakan  Crash Program, Seksi Piutang Negara (PN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju melaksanakan pendekatan persuasif kepada para Penanggung Utang yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan untuk mengikuti program tersebut dengan melakukan sosialisasi penyelesaian piutang dan melakukan penagihan langsung terhadap debitur PN yang berada di Kabupaten Majene dan Polewali Mandar. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat pemberitahuan yang sudah dilayangkan sebelumnya kepada para Penanggung Utang dimaksud.

Kegiatan yang dilaksanakan langsung oleh Akhwan Prayogi, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Mamuju, dengan didampingi oleh Muhammad Noor Akhmad, diagendakan dilaksanakan mulai tanggal 23 sampai dengan 26 Maret 2021. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif dan mudah dimengerti oleh para penanggung Utang.

Sebagaimana diketahui Crash Program merupakan kebijakan pemerintah yang berisi optimalisasi penyelesaian Piutang Negara yang dilakukan secara terpadu dalam bentuk pemberian keringanan utang atau moratorium tindakan hukum atas Piutang Negara. Program yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.06/2021 memberikan keringanan utang berupa pengurangan pembayaran pelunasan utang oleh Penanggung Utang dengan diberikan pengurangan pokok, bunga, denda, ongkos / biaya lainnya.  salah satu debitur yang menjadi prioritas penerima keringanan utang dari kebijakan tersebut adalah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang usahanya terdampak pandemic COVID-19

Di hari kedua pelaksanaan, Akhwan Prayogi memberikan penjelasan bahwa dari dua penanggung Utang yang telah didatangi, kedua-duanya menyatakan ketertarikan dan kesediaan untuk mengikuti program tersebut. Selanjutnya, Akhwan menambahkan bahwa para Penanggung Utang  yang sudah didatangi menyambut gembira program yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara itu. Mereka memberikan respon yang sangat positif dengan mengatakan bahwa program ini sangat membantu meringankan beban mereka dalam menyelesaikan utangnya. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada pihak DJKN karena telah menunjukkan kepedulian yang sangat tinggi kepada masyarakat kecil di tengah pandemi Covid-19. (IKS,BBP/HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini