Mamuju
- Selasa (23/03) Sebagai bagian dari upaya menyukseskan program penyelesaian
piutang instansi pemerintah dan keringanan Utang yang dicanangkan oleh Kantor
Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam kebijakan Crash
Program, Seksi Piutang Negara (PN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Mamuju melaksanakan pendekatan persuasif kepada para Penanggung Utang
yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan untuk mengikuti program tersebut
dengan melakukan sosialisasi penyelesaian piutang dan melakukan penagihan
langsung terhadap debitur PN yang berada di Kabupaten Majene dan Polewali Mandar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat pemberitahuan
yang sudah dilayangkan sebelumnya kepada para Penanggung Utang dimaksud.
Kegiatan yang dilaksanakan langsung
oleh Akhwan Prayogi, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Mamuju, dengan
didampingi oleh Muhammad Noor Akhmad, diagendakan dilaksanakan mulai tanggal 23
sampai dengan 26 Maret 2021. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan
penjelasan yang lebih komprehensif dan mudah dimengerti oleh para penanggung Utang.
Sebagaimana diketahui Crash Program merupakan kebijakan
pemerintah yang berisi optimalisasi penyelesaian Piutang Negara yang dilakukan
secara terpadu dalam bentuk pemberian keringanan utang atau moratorium tindakan
hukum atas Piutang Negara. Program yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.06/2021 memberikan
keringanan utang berupa pengurangan
pembayaran pelunasan utang oleh Penanggung Utang dengan diberikan pengurangan
pokok, bunga, denda, ongkos / biaya lainnya. salah
satu debitur yang menjadi prioritas penerima keringanan utang dari kebijakan tersebut
adalah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang usahanya terdampak
pandemic COVID-19
Di hari kedua pelaksanaan, Akhwan
Prayogi memberikan penjelasan bahwa dari dua penanggung Utang yang telah
didatangi, kedua-duanya menyatakan ketertarikan dan kesediaan untuk mengikuti
program tersebut. Selanjutnya, Akhwan menambahkan bahwa para Penanggung Utang yang sudah didatangi menyambut gembira
program yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara itu. Mereka
memberikan respon yang sangat positif dengan mengatakan bahwa program ini
sangat membantu meringankan beban mereka dalam menyelesaikan utangnya. Mereka
juga mengucapkan terima kasih kepada pihak DJKN karena telah menunjukkan
kepedulian yang sangat tinggi kepada masyarakat kecil di tengah pandemi
Covid-19. (IKS,BBP/HI)