Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Langkah Awal KPKNL Mamuju Menuju WBBM 2021
Mudrika Jaya Rapi
Senin, 21 Desember 2020   |   189 kali

KPKNL Mamuju sebagai salah satu unik vertikal DJKN yang diusulkan mengikuti WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2021 mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM yang diselenggarakan oleh Organisasi dan Kepatuhan Internal, Sekretariat DJKN ssecara Virtual pada hari Senin (21/12/2020).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris DJKN, Dedi Syarif Usman dan dihadiri oleh seluruh pegawai DJKN khususnya pegawai unit kerja DJKN yang diusulkan mengikuti WBK-WBBM Tahun 2021. Hadir pula dalam kegiatan ini Jose Lukito, Kepala Bagian OKI DJKN dan beberapa eselon 2 dan 3 DJKN.

Dwi Asmoro, Kepala Subbag Kepatuhan Internal dan Evaluasi Hasil Pemeriksaan menyampaikan Materi Pembangunan Zona Integritas, mulai dari Dasar Hukum, Tahap-tahap Pembangunan Integritas, Kerangka Penilaian Pembangunan ZI difokuskan pada 6 unsur Komponen Pengungkit yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik serta Komponen Hasil yaitu pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, untuk WBBM komponen pengungkitnya ditambah Penguatan kualitas pelayanan publik, selain penyampaian materi oleh narasumber  dilakukan pula sharing  dengan KPKNL yang telah berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2019 dan 2020.

Antusias para peserta dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang masuk baik bertanya secara langsung maupun melalui chat zoom.

Acara ditutup oleh Jose dan diharapkan agar Unit Kerja DJKN yang diusulkan tahun 2021 mengikuti WBK dan WBBM mampu mewujudkan pembangunan Zona Integritas dan menjadi instansi pemerintahan yang dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik, efektif dan efisien serta transparan, sehingga dapat memberikan layanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan profesional, bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini