Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Barat Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020. Selain diikuti oleh pegawai kementerian keuangan, juga dihadiri oleh para pimpinan dan pejabat daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Acara peringatan yang diselenggarkan pada Selasa (15/12) di Aula Lantai 5 Gedung Keuangan Negara Mamuju tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Keuangan melawan Korupsi.
Hari Anti
Korupsi Sedunia atau yang lebih dikenal sebagai HAKORDIA diperingati setiap
tanggal 9 Desember. Peringatan HAKRODIA yang diselenggarkan setiap tahun
merupakan bentuk upaya yang dilakukan guna melawan praktik korupsi. Perwakilan Kementerian
Keuangan Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri dari Kantor Wilayah Perbendaharaan
Sulawesi Barat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju, Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Mamuju memperingati HAKORDIA Tahun 2020. Mengusung tema Jaga
Integritas Diri Pulihkan Negeri Kala Pandemi. Peringatan pagi itu
dibuka oleh Kepala Perwalian Kemenkeu Sulbar, Imik Eko Putro. Dalam pembukaanya
beliau menyampaikan komitmen Kemenkeu dalam melawan segala macam bentuk praktik
korupsi yang dapat merugikan setiap elemen pemerintahan.
“Reformasi
Birokrasi pada Kementerian Keuangan merupakan bentuk nyata komitmen kita dalam
memberantas korupsi”. imbuhnya.
Acara berikutnya
sambutan yang disampaikan oleh Ali Baal Masdar, Gubenur Sulawesi Barat. dalam
sambutannya, Pria yang dulunya menjabat sebagai Bupati Polewali Mandar tersebut
berpesan agar anti korupsi tidak hanya berupa slogan, namun juga ditanamkan
dalam diri dan diaplikasikan dalam tindakan dan komitmen.
Acara inti
peringatan HAKORDIA diisi dengan pemaparan
tentang peringatan HAKORDIA 2020 yang dibawakan oleh Niken Satuan Tugas
Korwil V Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan
bahwa salah satu dampak korupsi adalah hilangnya rasa keberadaan suatu
instansi, karena dengan terjadinya korupsi di suatu instansi dapat menyebabkan
instansi tersebut tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsi yang seharusnya. Hal tersebut
terbukti dari indeks persepsi korupsi Indonesia yang didasarkan pada hasil survey
layanan birokrasi pemerintah. Dalam pemaparan berikutnya beliau menekankan pada
upaya yang harus dilakukan guna memberantas korupsi khususnya di instansi
pemerintah, yaitu dimulai dari reformasi birokrasi dengan merubah sistem,
memperbaiki regulasi yang masih memiliki celah, penanaman nilai-nilai budaya
organisasi dan pemberantasan korupsi dua sisi baik internal maupun eksternal.
Turut hadir
pula Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulbar, Kepala Badan Pemeriksaan
Keuangan (BPK) Sulbar, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar,
Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulbar, Perwakilan Kepolisian Daerah Provinsi Sulbar
dan Perwakilan Komando Resor Militer 142 Taroada Tarogau. Mengingat situasi
pandemi yang sedang melanda, peserta acara yang hadiri secara langsung dibatasi, sehingga para peserta juga dapat
mengikuti acara melalui media zoom. Acara ditutup dengan penandatanganan pakta
integritas anti korupsi dan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan atas
sinergi dan komitmen dalam mendukung pencegahan korupsi pelaksanaan APBN.
(BBP/HI)