Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Peringatan HAKORDIA 2020 Kementerian Keuangan Sulawesi Barat
Mudrika Jaya Rapi
Selasa, 15 Desember 2020   |   313 kali

Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi  Sulawesi Barat Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020. Selain diikuti oleh pegawai kementerian keuangan,  juga dihadiri oleh para pimpinan dan pejabat daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Acara peringatan yang diselenggarkan pada Selasa (15/12) di Aula Lantai 5 Gedung Keuangan Negara Mamuju tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Keuangan melawan Korupsi.

Hari Anti Korupsi Sedunia atau yang lebih dikenal sebagai HAKORDIA diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan HAKRODIA yang diselenggarkan setiap tahun merupakan bentuk upaya yang dilakukan guna melawan praktik korupsi. Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri dari Kantor Wilayah Perbendaharaan Sulawesi Barat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju memperingati HAKORDIA Tahun 2020. Mengusung tema Jaga Integritas Diri Pulihkan Negeri Kala Pandemi. Peringatan pagi itu dibuka oleh Kepala Perwalian Kemenkeu Sulbar, Imik Eko Putro. Dalam pembukaanya beliau menyampaikan komitmen Kemenkeu dalam melawan segala macam bentuk praktik korupsi yang dapat merugikan setiap elemen pemerintahan.

“Reformasi Birokrasi pada Kementerian Keuangan merupakan bentuk nyata komitmen kita dalam memberantas korupsi”. imbuhnya.

Acara berikutnya sambutan yang disampaikan oleh Ali Baal Masdar, Gubenur Sulawesi Barat. dalam sambutannya, Pria yang dulunya menjabat sebagai Bupati Polewali Mandar tersebut berpesan agar anti korupsi tidak hanya berupa slogan, namun juga ditanamkan dalam diri dan diaplikasikan dalam tindakan dan komitmen.

Acara inti peringatan HAKORDIA diisi dengan pemaparan  tentang peringatan HAKORDIA 2020 yang dibawakan oleh Niken Satuan Tugas Korwil V Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan bahwa salah satu dampak korupsi adalah hilangnya rasa keberadaan suatu instansi, karena dengan terjadinya korupsi di suatu instansi dapat menyebabkan instansi tersebut tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsi yang seharusnya. Hal tersebut terbukti dari indeks persepsi korupsi Indonesia yang didasarkan pada hasil survey layanan birokrasi pemerintah. Dalam pemaparan berikutnya beliau menekankan pada upaya yang harus dilakukan guna memberantas korupsi khususnya di instansi pemerintah, yaitu dimulai dari reformasi birokrasi dengan merubah sistem, memperbaiki regulasi yang masih memiliki celah, penanaman nilai-nilai budaya organisasi dan pemberantasan korupsi dua sisi baik internal maupun eksternal.

Turut hadir pula Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulbar, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulbar, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulbar, Perwakilan Kepolisian Daerah Provinsi Sulbar dan Perwakilan Komando Resor Militer 142 Taroada Tarogau. Mengingat situasi pandemi yang sedang melanda, peserta acara yang hadiri secara langsung dibatasi, sehingga para peserta juga dapat mengikuti acara melalui media  zoom.  Acara ditutup dengan penandatanganan pakta integritas anti korupsi dan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan atas sinergi dan komitmen dalam mendukung pencegahan korupsi pelaksanaan APBN. (BBP/HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini