Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Tim Penilai KPKNL Mamuju Laksanakan Penilaian Aset Polda Sulbar dan Polres Mamuju
Mudrika Jaya Rapi
Senin, 16 November 2020   |   255 kali

Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju melaksanakan survei lapangan dalam rangka penilaian aset milik Kepolisian Resor Kota (Polres) Mamuju dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat yang terletak di wilayah Kabupaten Mamuju pada Jumat (13/11).

Penilaian disebut penilaian 222, karena Tim Penilai KPKNL Mamuju yang terdiri dari Nooralam, Fikri dan Chasan melakukan penilaian aset dari permohonan dua satker, Polres Mamuju dan Polda Sulawesi Barat, dengan dua jenis objek yang berbeda, yaitu sebagian tanah berikut bangunan TK milik Polres Mamuju dan kendaraan roda empat pada Polda Sulawesi Barat, serta tujuan dari dua penilaian yang berbeda yaitu menentukan Nilai atas Sewa bangunan TK dan Nilai Wajar guna penghapusan BMN berupa kendaraan.

Dua bangunan milik Polres Mamuju dengan luas masing-masing 150 meter persegi tersebut dulunya merupakan gedung siola yang diresmikan pada tahun 2015. Kondisi lahan yang sering tergenang banjir mengakibatkan Polres Mamuju melakukan renovasi dengan meninggikan pondasi gedung tersebut. Saat ini, dua gedung yang terletak didua lokasi yang berbeda, yaitu di Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Tapalang tersebut akan disewakan kepada Yayasan Kemala Bhayangkari untuk berikutnya digunakan sebagai Taman Kanak-kanak bagi warga sekitar.

Selain melalukan penilaian untuk menentukan nilai sewa 2 (dua) bangunan tersebut, Tim Penilai KPKNL Mamuju juga melakukan survei penilaian terhadap kendaraan milik Polda Provinsi Sulawesi Barat. Kendaraan roda empat type Mitsubishi Lancer Tahun Pengadaan 2016 tersebut mengalami kecelakaan dan tidak dapat digunakan. Mobil yang saat ini berada di gudang Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar tersebut akan dilakukan proses penghapusan. Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL berkoordinasi dengan Seksi Penilaian untuk melakukan penilaian terhadap objek yang akan dihapuskan tersebut guna menentukan nilai wajar kendaraan tersebut. Dalam melaksanakan tugasnya, tim Penilai tetap menerapkan protokol kesehatan. (BBP/HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini