Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Pengamanan dan Pemeliharaan BMN Idle oleh KPKNL Mamuju di Kabupaten Polewali Mandar
Mudrika Jaya Rapi
Jum'at, 02 Oktober 2020   |   150 kali

Polewali Mandar – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju melakukan pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN) Idle di Jalan Pange, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar pada Kamis, (1/10). Pengamanan dan pemeliharaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari serah terima BMN Idle dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pare-Pare, setelah sebelumnya BMN Idle tersebut dicatat di KPKNL Pare-Pare.

Kegiatan pengamanan dan pemeliharaan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 71/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pengelolaan BMN Yang Tidak Digunakan Untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara/Lembaga. BMN Idle yang dilakukan pengamanan dan pemeliharaan berupa dua Bangunan dengan luas masing-masing 48 m2 diatas Tanah seluas 323 m2.

Pengamanan BMN Idle ini diawali dengan melakukan komunikasi dan memberikan penjelasan serta permintaan izin kepada masyarakat di sekitar lokasi BMN Idle terkait kegiatan pemeliharaan dan pengaman yang akan dilakukan. Selanjutnya, tim memasang papan tanda agar masyarakat sekitar maupun orang yang melintas mengetahui bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan Barang Milik Negara sehingga diharapkan tidak ada pihak yang menguasai dan memanfaatkannya tanpa izin. Disamping itu juga digunakan sebagai pengumuman kepada stakeholder, satuan kerja maupun masyarakat umum yang mungkin berminat untuk memanfaatkan BMN tersebut secara resmi melalui KPKNL Mamuju. (dhr) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini