Polewali Mandar –
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju melakukan pengamanan
dan pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN) Idle di Jalan Pange, Kelurahan
Wattang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar pada Kamis, (1/10). Pengamanan dan pemeliharaan dilakukan sebagai tindak lanjut
dari serah terima BMN Idle dari Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pare-Pare, setelah sebelumnya BMN Idle tersebut dicatat di KPKNL
Pare-Pare.
Kegiatan pengamanan
dan pemeliharaan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 71/PMK.06/2016
tentang Tata Cara Pengelolaan BMN Yang Tidak Digunakan Untuk Menyelenggarakan
Tugas dan Fungsi Kementerian Negara/Lembaga. BMN Idle yang dilakukan pengamanan
dan pemeliharaan berupa dua Bangunan dengan luas masing-masing 48 m2 diatas
Tanah seluas 323 m2.
Pengamanan BMN
Idle ini diawali dengan melakukan
komunikasi dan memberikan
penjelasan serta permintaan izin kepada masyarakat di sekitar lokasi BMN Idle
terkait kegiatan pemeliharaan dan pengaman yang akan dilakukan. Selanjutnya,
tim memasang papan tanda agar masyarakat sekitar maupun orang yang melintas
mengetahui bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan Barang Milik Negara
sehingga diharapkan tidak ada pihak yang menguasai dan memanfaatkannya
tanpa izin. Disamping itu
juga digunakan sebagai pengumuman kepada stakeholder, satuan kerja maupun
masyarakat umum yang mungkin berminat untuk memanfaatkan BMN tersebut secara
resmi melalui KPKNL Mamuju. (dhr)