Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
PERCEPATAN PENGURUSAN PIUTANG NEGARA DI ERA TATANAN NORMAL BARU
Mudrika Jaya Rapi
Senin, 07 September 2020   |   162 kali

Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor SE-1/KN/2020, KPKNL Mamuju. Akhwan Prayogi, Kepala Seksi Piutang Negara beserta staf, Muhammad Noor Akhmad melakukan kegiatan percepatan pengurusan Piutang Negara yaitu Penelitian lapangan dalam rangka penerbitan Piutang Semenetara Belum dapat Ditagih (PSBDT) terhadap beberapa debitur di Kabupaten Mamasa pada Rabu (2/09).

Penelitian lapangan atas debitur dimaksud merupakan BKPN penyerahan Kementerian Kehutanan cq. PT. Bank Sulsel Cabang Polewali. Memperhatikan domisili debitur kurang jelas, maka tim mendatangi Kepala Desa tempat domisili debitur dimaksud, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam melaksankan tugas, Tim menemui Samuel, SE, Kepala Desa Bala Batu, Marten Lantho T, Sekretaris Desa Osango, dan Piet Pasau, Sekretaris Desa Bombong Lambe, dari keterangan kepala desa dan sekretaris desa tersebut didapatkan informasi bahwa debitur/Penanggung Hutang tidak mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan kewajibannya bahkan terdapat 2 debitu telah meninggal dunia sedangkan ahliwarisnya juga tidak mampu menyelesaikan kewajiban orang tuanya.

Mengingat BKPN tersebut telah memenuhi persyaratan untuk diterbitkan PSBDT, maka Seksi Piutang Negara KPKNL Maamuju akan menindak lanjuti hasil penelitian lapangan tersebut dengan percepatan penerbitan PSBDT, yang bertujuan untuk menurunkan outstanding Piutang Negara.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini