Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
KPKNL Mamuju Mulai Lakukan Kembali Penilaian Di Masa New Normal
Mudrika Jaya Rapi
Rabu, 29 Juli 2020   |   132 kali

Salah satu tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah melaksanakan Penilaian terhadap aset aset milik negara yeng tersebar diberbagai tempat. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju sebagai salah kantor vertikal DJKN yang terletak di Provinsi Sulawesi Barat kembali mulai melaksanakan penilaian terhadap Barang Milik Negara (BMN) salah satunya BMN yang terletak di Kabupaten Polewali Mandar, penilaian yang dilaksanakan pada Selasa (28/07) tersebut dibagi mejadi dua tim yang dipimpin oleh Apit Pitman Kepala Seksi Pelayanan Penilaian dan Mudrika Jaya Rapi Kepala Seksi Hukum dan Informasi.

KPKNL Mamuju kembali melaksanakan penilaian BMN setelah sebelumnya tidak dapat terlaksana karena terjadi Pandemi COVID-19 yang membatasi pegawai untuk beraktivitas diluar kantor. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, Tim Penilai KPKNL Mamuju melaksanakan Re-revaluasi terhadap BMN di Kabupaten Polewali Mandar. Tim satu yang diketuai oleh Apit melakukan penilaian terhadap aset berupa tanah pada Madrasah Ibtidaiyah Sepabatu, Pelabuhan Tanjung Silopo, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kabupaten Polewali Mandar.  Mudrika yang mengetuai tim dua melakukan penilaian terhadap aset-aset  pada Pelaksanaan Jalan Nasional, Madrasah Tsanawiyah Negeri Tinambung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar. Dilengkapi dengan masker dan face shield tim penilai memeriksa lokasi objek dan memastikan objek pembanding dari pelaksanaan penilaian BMN di tahun 2018.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini