Salah satu
tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah
melaksanakan Penilaian terhadap aset aset milik negara yeng tersebar diberbagai
tempat. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju sebagai
salah kantor vertikal DJKN yang terletak di Provinsi Sulawesi Barat kembali
mulai melaksanakan penilaian terhadap Barang Milik Negara (BMN) salah satunya
BMN yang terletak di Kabupaten Polewali Mandar, penilaian yang dilaksanakan
pada Selasa (28/07) tersebut dibagi mejadi dua tim yang dipimpin oleh Apit
Pitman Kepala Seksi Pelayanan Penilaian dan Mudrika Jaya Rapi Kepala Seksi
Hukum dan Informasi.
KPKNL Mamuju
kembali melaksanakan penilaian BMN setelah sebelumnya tidak dapat terlaksana
karena terjadi Pandemi COVID-19 yang membatasi pegawai untuk beraktivitas
diluar kantor. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan
pemerintah, Tim Penilai KPKNL Mamuju melaksanakan Re-revaluasi terhadap BMN di
Kabupaten Polewali Mandar. Tim satu yang diketuai oleh Apit melakukan penilaian
terhadap aset berupa tanah pada Madrasah Ibtidaiyah Sepabatu, Pelabuhan Tanjung
Silopo, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kabupaten Polewali Mandar. Mudrika yang mengetuai tim dua melakukan
penilaian terhadap aset-aset pada
Pelaksanaan Jalan Nasional, Madrasah Tsanawiyah Negeri Tinambung dan Kantor
Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar. Dilengkapi dengan masker dan face shield tim penilai memeriksa lokasi
objek dan memastikan objek pembanding dari pelaksanaan penilaian BMN di tahun
2018.