Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
KPKNL Mamuju Gelar Webinar Pertama di Masa Tatanan Normal Baru
Mudrika Jaya Rapi
Jum'at, 17 Juli 2020   |   145 kali

Mamuju – KPKNL Mamuju melakukan sinergi dan edukasi kepada para pengguna layanan satuan kerja dan perbankan terkait Pengelolaan Kekayaan Negara dan pelaksanaan lelang di era tatanan normal baru melalui webinar pada Kamis (16/07) dengan diikuti seluruh Person In Charge (PIC) BMN dan PIC Lelang perbankan diwilayah Sulawesi Barat.

Kegiatan webinar dibagi menajdi dua sesi, yaitu sesi pertama bertemakan Tindak Lanjut Revaluasi BMN Kategori K-1 yang disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Kekayaan Negara (PKN), Firman Yogantara dan Pelaksanaan Lelang BMN di Masa Tatanan Normal Baru yang disampaikan oleh Piter, Pelelang Muda KPKNL Mamuju. Sesi keuda, tentang Mitigasi Gugatan Lelang UUHT yang disampaikan oleh Cahyo Windu Wibowo, Kepala Seksi Hukum Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat dan Pelaksanaan Lelang di Masa Tatanan New Normal dengan narasumber Pejabat Lelang Madya, Widargo.

Sesi pertama dibuka oleh Wildan Fath Malik sebagai pembawa acara, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Masridha Ghoiya. Ia menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk tetap menjalin komunikasi dengan para stakeholders di tengah pandemi Covid-19.

Firman menyampaikan siklus pengelolaan BMN, mulai dari usulan Penetapan Status Penggunaan (PSP), pemanfaatan hingga proses penghapusan BMN. “Kami meminta satuan kerja untuk memperhatikan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi dalam setiap tahapan pengelolaan BMN”, tegas Firman kepada seluruh undangan yang hadir.  

Selanjuntya, Piter menjelaskan Pelaksanaan Lelang BMN. “Penggunaan media elektronik sangat menunjang pelaksanaan lelang di masa tatanan normal baru, seperti permohonan lelang secara online”, ungkap Piter. Lebih lanjut, Piter juga menyampaikan terkait persyaratan yang harus dipenuhi dalam permohonan lelang online termasuk didalamnya kelengkapan dokumen yang akan diunggah.

Sesi kedua, Cahyo menyampaikan terkait Mitigasi Gugatan Lelang UUHT. Ia menekankan pentingnya memitigasi risiko sejak awal pemberian kredit, sehingga perlu mempelajari alasan gugatan penggugat, agar dasar hukum dalam pelaksanaan lelang lebih kuat ketika dipermasalahkan dikemudian hari, sehingga dapat meminimalisir resiko potensi timbulnya gugatan.

Menutup kegiatan webinar, Widargo menjelaskan tentang Pembahasan Pelaksanaan Lelang. Ia menekankan terkait peraturan baru yang berlaku selama New Normal agar menjadi perhatian bersama, dan peningkatan penggunaan media layanan online dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses pelaksanaan lelang.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini