Mamuju – KPKNL Mamuju
melakukan sinergi dan edukasi kepada para pengguna layanan satuan kerja
dan perbankan terkait Pengelolaan Kekayaan Negara
dan pelaksanaan lelang di era tatanan normal baru melalui webinar pada
Kamis (16/07) dengan diikuti seluruh Person In Charge (PIC) BMN dan PIC Lelang
perbankan diwilayah Sulawesi Barat.
Kegiatan webinar dibagi
menajdi dua sesi, yaitu sesi pertama bertemakan Tindak Lanjut Revaluasi BMN
Kategori K-1 yang disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Kekayaan Negara (PKN), Firman
Yogantara dan Pelaksanaan Lelang BMN di Masa Tatanan Normal Baru yang disampaikan
oleh Piter, Pelelang Muda KPKNL Mamuju. Sesi keuda, tentang Mitigasi
Gugatan Lelang UUHT yang disampaikan oleh Cahyo Windu Wibowo, Kepala Seksi
Hukum Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat dan Pelaksanaan Lelang
di Masa Tatanan New Normal dengan narasumber Pejabat Lelang
Madya, Widargo.
Sesi pertama dibuka oleh
Wildan Fath Malik sebagai pembawa acara, dilanjutkan
dengan sambutan Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Masridha Ghoiya. Ia
menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk tetap menjalin komunikasi dengan
para stakeholders di tengah pandemi Covid-19.
Firman menyampaikan siklus
pengelolaan BMN, mulai dari usulan Penetapan Status Penggunaan (PSP),
pemanfaatan hingga proses penghapusan BMN. “Kami meminta satuan kerja untuk
memperhatikan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi dalam setiap tahapan pengelolaan
BMN”, tegas Firman kepada seluruh undangan yang hadir.
Selanjuntya, Piter
menjelaskan Pelaksanaan Lelang BMN. “Penggunaan media elektronik sangat
menunjang pelaksanaan lelang di masa tatanan normal baru, seperti permohonan
lelang secara online”, ungkap Piter.
Lebih lanjut, Piter juga menyampaikan terkait persyaratan yang harus dipenuhi
dalam permohonan lelang online
termasuk didalamnya kelengkapan dokumen yang akan diunggah.
Sesi kedua, Cahyo
menyampaikan terkait Mitigasi Gugatan Lelang UUHT. Ia menekankan pentingnya
memitigasi risiko sejak awal pemberian kredit, sehingga perlu mempelajari
alasan gugatan penggugat, agar dasar hukum dalam pelaksanaan lelang
lebih kuat ketika dipermasalahkan dikemudian hari, sehingga dapat meminimalisir
resiko potensi timbulnya gugatan.
Menutup kegiatan webinar,
Widargo menjelaskan tentang Pembahasan Pelaksanaan Lelang. Ia menekankan
terkait peraturan baru yang berlaku selama New Normal agar
menjadi perhatian bersama, dan peningkatan penggunaan media layanan online dapat
meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses pelaksanaan lelang.