Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital
Mudrika Jaya Rapi
Selasa, 16 Juni 2020   |   542 kali

KPKNL Mamuju mengikuti webinar DJKN yang diselenggarakan oleh Lembaga National Single Window (LNSW), Kementerian Keuangan pada Selasa (16/06) dengan tema Keterbukaan Informasi Publik. Sebanyak 500 peserta yang sudah teregistrasi baik dari pegawai Kementerian Keuangan dan masyarakat lainnya ikut berpartisipasi memeriahkan acara tersebut dengan dipandu moderator Kepala Subbagian Hukum dan Humas, Eva Manalu dan 2 (dua) narasumber, yaitu Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana dan PPID Tingkat I LNSW, Muhamad Lukman.

Kegiatan dibuka oleh atasan langsung PPID Tingkat I LNSW, M.Agus Rofiudin. Ia menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan mengenai pentingnya Keterbukaan Informasi Publik di era digital saat ini.

Gede Narayana menjelaskan bahwa Informasi publik pada prinsipnya terbuka dan transparan, namun tidak semua informasi dapat diberikan (informasi dikecualikan) meskipun sesuai pasal 28 F UUD Tahun 1945 bahwa setiap warga berhak untuk mendapatkan /meminta Informasi karena Badan Publik juga berhak menentukan informasi yang dikecualikan. “Sengketa informasi publik adalah sengketa yang terjadi antara Badan Publik dengan pengguna informasi publik yang beraitan dengan hak, jadi bukan sengketa antara Badan Publik dengan Badan Publik”, jelas Gede.

Selanjutnya Muhamad Lukman menjelaskan terkait PPID Tk.I LNSW mulai dari definisi sampai dengan cara untuk mendapatkan layanan informasi. Memanfaatkan aplikasi slido accouns untuk menyampaikan pertanyaan, membuat suasana menjadi lebih menarik. Dipenghujung acara, peserta diwajibkan mengisi survei melalui tautan sebagai syarat mendapatkan e-sertifikat.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini